TOPIK
Revisi UU KPK
-
Perdebatan terjadi antara juru bicara KPK, Febri Diansyah dengan Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan.
-
Pakar hukum pidana, Prof. Romli Atmasasmita mengajak KPK untuk mengakui kekurangan dan kelemahan yang dimiliki.
-
Presiden Joko Widodo akan secepatnya menentukan sikap terkait revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Perumus UU KPK Romli Atmasasmita mengaku heran dengan penolakan revisi Undang-undang KPK. Ia membeberkan sejumlah hal.
-
Agar tidak mengira Arteria Dahlan berbohong, Saor Siagian meminta salinan surat yang menunjukkan kesalahan-kesalahan KPK.
-
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengkritik keras penjelasan yang dipaparkan Juru Bicara KPK, menurutnya ada sejumlah kasus yang belum selesai.
-
Arteria Dahlan menyebut posisi KPK yang bukanlah lembaga independen. Hal itu ditegaskan juga dengan adanya revisi UU KPK.
-
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjawab tudingan Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan yang menuturkan OTT KPK sembarangan dilakukan.
-
Perdebatan di ILC terjadi antara juru bicara KPK, Febri Diansyah dengan Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan.
-
Pekerja seni Sudjiwo Tedjo menuturkan tak setuju dengan ucapan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ini alasannya.
-
Arteria Dahlan menunjukan sebuah buku yang berisi peyimpangan-penyimpangan KPK selama bertugas sebagai lembaga hukum.
-
Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa dirinya setuju terhadap rencana revisi undang-undang (UU) No 30 Tahun 2002.
-
Budayawan Sudjiwo Tejo secara blak-blakan mengungkapkan dirinya curiga terhadap DPR saat hadir di acara 'Indonesia Lawyers Club'.
-
Arteria Dahlan menjelaskan masalah kepegawaian yang ada di KPK. Ia meyebut ada pegawai yang masih bekerja di KPK walau sudah waktunya pensiun.
-
Fahri Hamzah menilai dengan banyaknya penangkapan pejabat di suatu lembaga negara dapat melemahkan ekonomi terutama datangnya investor.
-
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu, mengungkapkan selama ini terdapat perpecahan (friksi) di internal KPK.
-
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mendapat teguran dari pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club', Karni Ilyas.
-
Presiden Jokowi angkat bicara soal sejumlah pasal dalam draf revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan KPK.
-
Arteria Dahan menyebut aturan yang ditambah pada revisi UU KPK, sangatlah menguntukan kinerja dari KPK dalam menangani kasus korupsi.
-
Terjadi perdebatan antara Pakar Tata Hukum Negara, Zainal Arifin Mochtar dengan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Arteria Dahlan.
-
Pembawa acara Karni Ilyas salah menyebut pakar tata hukum negara, Zainal Arifin Mochtar sebagai Professor.
-
Arteria Dahlan menegaskan bahwa revisi Undang Undang KPK merupakan langkah untuk menegaskan posisi lembaga penegak hukum KPK.
-
Arteria Dahlan melakukan kritik keras pada KPK. Ia menyebut KPK tidak perlu takut dengan revisi UU bila tidak lakukan penangkapan secara sembarangan.
-
Fahri Hamzah merasa kesal dengan media terkait kabar inisiatif DPR yang akan merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
-
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah angkat suara soal revisi UU KPK. Sebagaimana diketahui DPR RI berinisiatif merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002.
-
Arteria Dahlan menolak saat DPR disebut diam-diam saat melakukan revisi pada UU KPK. Sebut semua proses sudah dilakukan dari 2015
-
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menilai bahwa presiden merupakan sosok yang paling bertanggung jawab soal pemberantasan korupsi di negera ini.
-
Pengamat politik hokum Profesor Bambang Saputra memberikan pesan untuk Presiden Joko Widodo mengenai revisi undang-undang KPK.
-
Karni Ilyas akui kaget lihat Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berapi-api tolak revisi UU KPK. Saut tidak mau KPK menjadi tidak independen diawasi DPR.
-
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta ucapan setuju atas statementnya sebelum mengomentari tentang RUU KPK.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-18-109