Revisi UU KPK
DPR Bukukan Penyimpangan yang Dilakukan KPK, Arteria Dahlan: Saya Kasih ke Pak Karni Satu
Arteria Dahlan menunjukan sebuah buku yang berisi peyimpangan-penyimpangan KPK selama bertugas sebagai lembaga hukum.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membukukan sebuah laporan mengenai penyimpangan-penyimpangan yang dilakuakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan menujukkan buku tersebut saat diundang pada acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di tvOne, Selasa (10/9/2019).
Buku yang berisi penyimpangan KPK ditunjukkan setelah Arteria Dahlan menjelaskan beberapa penyimpangan yang dilakukan KPK.
Menurut Arteria Dahlan, penyimpangan yang dimaksud di antaranya saat KPK melakukan penyadapan, dalam melakukan tugasnya.
• Fahri Hamzah Nilai Banyaknya Penangkapan KPK Bisa Kurangi Investor, Sudjiwo Tedjo Bantah Begini
Arteria Dahlan menyebut bahwa penyadapan yang dilakukan KPK, tidak pernah mendapat pengawasan dari pihak manapun.
"Pak Karni tahu enggak, penyadapan KPK itu adalah penyadapan yang tidak pernah diawasi pak. Kenapa? Menkominfonya (Menteri Komunikasi dan Informatika) takut pascakeputusan MK," ucap Arteria Dahlan.
Ia mengaku menyampaikan hal tersebut agar publik mengetahui, bahwa penyadapan yang dilakukan KPK tidak terawasi.
Selain itu, DPR mengaku kecewa dengan KPK karena sangat sulit untuk ditemui.
Karena hal itu, DPR hanya bisa meminta laporan berkala dari KPK.

"Berikutnya juga mengenai 'Kalau begitu Anda buat laporan berkala'. Kenapa laporan berkala? Saya katakan juga Pak Karni, sedih enggak mitra kerja kami yang namanya KPK ini, kita ketemunya susah sekali pak," ujar Arteria Dahlan.
Bahkan Arteria Dahlan juga menyebut, dalam setahun DPR mengalami kesulitan setiap akan bertemu dengan KPK.
Banyak alasan yang diberikan KPK hingga DPR tidak bisa bertemu dalam sebuah forum.
Selain itu DPR juga tidak pernah mendapat laporan hasil rapat yang dilakukan KPK.
Ia mengaku tidak pernah meminta laporan yang rumit, namun KPK masih tidak memberikannya.
• Masinton Pasaribu Sebut Ada Perpecahan di KPK: Capim Tak Boleh Biarkan, Jangan Tebang Pilih Perkara
"Terakhir kami minta dalam bentuk yang bonggol besar Pak. Kita buat besar lagi setebal ini."