Breaking News:

Revisi UU KPK

DPR Bukukan Penyimpangan yang Dilakukan KPK, Arteria Dahlan: Saya Kasih ke Pak Karni Satu

Arteria Dahlan menunjukan sebuah buku yang berisi peyimpangan-penyimpangan KPK selama bertugas sebagai lembaga hukum.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Indonesia Lawyers Club
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan. 

"Ternyata isinya apa copy paste dari barang yang lama, sama persis. Apa ini penghormatan kelembagaan? Untung saya mengecek, enggak ada yang baru," ucap Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan pun memohon agar masyarakat dapat percaya kepada DPR, untuk melakukan revisi Undang-Undang KPK.

Ia menyebut hanya DPR lah yang paling mengetahui kinerja dari KPK.

Jangan sampai kita terkooptasi otak kita jadi terbutakan, dengan hebatnya OTT dengan hebatnya KPK, yang tahu kami," ujar Arteria Dahlan.

Arteria Dahlan juga menyebut bahwa KPK tidak menjalankan tugas-tugasnya yang telah dirancang.

Ia kemudian menunjukan bukti berupa buku laporan yang berisi penyimpangan yang sudah dilakukan KPK.

Fahri Hamzah Nilai Banyaknya Penangkapan KPK Bisa Kurangi Investor, Sudjiwo Tedjo Bantah Begini

"Pak Karni tahu tidak apa yang dikerjakan? Enggak ada. Pak Karni, enggak usah repot-repot kami punya laporan. Saya tidak pernah mau ngebuka, silakan dibaca," ucap Arteria Dahlan.

Buku tersebut kemudian diberikan kepada host Karni Ilyas, karena tidak sanggup untuk menjelaskannya sendiri.

"Ini semua adalah penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di KPK yang selama ini kami tutupi dan kita tidak umbar. Saya kasih ke Pak Karni satu lah ini, biar Pak Karni bisa baca," ucap Arteria Dahlan.

Buku dengan cover putih itu terlihat cukup tebal dengan logo garuda pancasila di bagian depan.

Arteria Dahlan menyebut penyimpangan yang ditulis pada buku tersebut, sudah ada dari beberapa tahun yang lalu.

Lihat pada menit ke-7:50:

(TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Arteria DahlanRevisi UU KPKIndonesia Lawyers Club (ILC)Karni Ilyas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved