Breaking News:

Revisi UU KPK

Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Jangan sampai Independensi KPK Menjadi Terganggu

Presiden Jokowi angkat bicara soal sejumlah pasal dalam draf revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan KPK.

Instagram @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi angkat bicara soal sejumlah pasal dalam draf revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan KPK. 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan sampai menganggu independensi KPK.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat ditanya wartawan mengenai sejumlah pasal dalam draf revisi yang berpotensi melemahkan KPK seperti pembentukan dewan pengawas dan kewenangan penghentian penyidikan.

"Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana," kata Jokowi di Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Debat Panas dengan Pakar Tata Hukum Negara di ILC, Arteria Dahlan: Anda Ahli Jangan Bikin Sesat

Jokowi mengatakan, pagi ini ia sudah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi UU KPK dari Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengaku akan mempelajari terlebih dulu DIM tersebut.

Setelah itu ia baru akan memutuskan apakah akan mengirim surat presiden (surpres) ke DPR sebagai tanda dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara dewan dan pemerintah.

"Nanti kalau surpres kita kirim, besok saya sampaikan. Nanti materi-materi apa yang perlu direvisi," kata dia.

Sebut Revisi UU KPK Tak Cabut Aturan yang Lama, Arteria Dahlan: Pasal Mana yang Dinilai Pelemahan?

Jokowi juga mengaku akan mempelajari satu per satu setiap pasal dalam draf RUU KPK yang disusun DPR.

Bisa saja ada pasal yang disetujui pemerintah, namun ada juga pasal yang ditolak.

"Nanti satu per satu kita pelajari, putusin, dan saya sampaikan. Kenapa (pasal) ini iya, kenapa (pasal) ini tidak, karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju dalam DIM-nya," kata dia.

Di ILC, Fahri Hamzah Ungkap Kecewa pada Kelakuan Media: KPK Jangan Dibiarkan Dijadikan Publik Hero

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Draf revisi sudah dikirim kepada Presiden Jokowi.

Fahri Hamzah Marah-marah di ILC, Bentak Pejabat yang Takut Merevisi UU KPK: Pengecut Semua

Kini DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Pimpinan KPK dan wadah pegawai KPK sudah menyatakan penolakan terhadap revisi UU tersebut.

Lembaga antirasuah itu bahkan menyebut sembilan poin dalam revisi UU KPK yang berpotensi melemahkannya.

Poin itu antara lain soal independensi yang terancam, pembentukan Dewan Pengawas, penyadapan yang dibatasi, dan sejumlah kewenangan yang dipangkas. (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Presiden Jokowi: Revisi UU Jangan Ganggu Independensi KPK"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Revisi UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Joko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved