Revisi UU KPK
Anggota Komisi II DPR Tampak Kesal Jubir KPK Ceritakan Suasana di DPR, Karni Ilyas Turun Tangan
Perdebatan terjadi antara juru bicara KPK, Febri Diansyah dengan Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara juru bicara KPK, Febri Diansyah dengan Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan.
Hal itu terjadi di acara 'Indonesia Lawyers Club, (ILC)' pada Selasa (10/9/2019).
Bahkan, pembawa acara Karni Ilyas sampai turun tangan.
Sebagaimana diketahui DPR RI berinisiatif merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Awalnya, Febri mengungkapkan, KPK sering mendapatkan ajuan praperadilan.
"Apakah pernah KPK diajukan praperadilan? sering diajukan praperadilan. apakah 100 persen KPK menang? tidak juga kami pernah kalah misalnya dalam beberapa kasus praperadilan lalu kami perbaiki artinya apa?," kata Febri dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (11/9/2019).
• Bahas RUU KPK di ILC, Sudjiwo Tejo Blak-blakan Ungkap Curiga pada DPR di Depan Fahri Hamzah
Mendengar itu, Arteria menyela pernyataan Febri.
"Saya potong sedikit ya, di mana nuranimu," sela Arteria.
"Di mana nuranimu? Dikit-dikit praperadilan. Orang sudah ditahan dulu," ulang Arteria.
Seakan tak peduli dengan Arteria, Febri mengatakan kalau pengawasan berupa praperadilan telah diatur oleh undang-undang.
"Sebenarnya ada mekanisme yang diatur oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan saya ingin bicara sedikit soal pengawasan," jelasnya.
"Jangan bicara normatif ini kan kita bicara faktualnya,? tanya Arteria lagi.
• Di ILC, Arteria Dahlan Nilai KPK Langgar soal Sistem Kepegawaian: Harusnya Dia Pensiun
Febri menegaskan bahwa KPK memiliki badan pengawasannya sendiri.
"Karena seolah-olah KPK itu tidak ada pengawasan. Pertama soal pengawasan," ungkap Febri.
"Apa pengawasannya di mana coba?," tantang Arteria.