Breaking News:

Terkini Nasional

BGN Beri Insentif Rp6 Juta untuk SPPG yang Jalankan SOP, tapi Bonus Konten Viral Cuma Guyonan

Insentif sebesar Rp6 juta bakal diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi sesuai standar teknis dan kapasitas.

KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
INSENTIF MBG - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebelum menghadiri sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Insentif sebesar Rp6 juta bakal diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi sesuai standar teknis dan kapasitas. 

TRIBUNWOW.COM - Insentif sebesar Rp6 juta bakal diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi sesuai standar teknis dan kapasitas.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Adapun ketentuan soal insentis ini sudah tertuang dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Guru Besar UPI Sentil Pemerintah Tak Fokus MBG Saja, tapi juga Perhatikan Kesehatan Mental Siswa

Dadan turut menyebut bahwa kebijakan insentif ini tidak akan menambah beban anggaran baru, melainkan didapat dari hasil modifikasi skema bantuan pemerintah yang sudah ada.

"Dari program makan bergizi, dari bantuan pemerintah itu yang kemudian kita hanya modifikasi sedikit saja, jadi tidak menambah anggaran, dari anggaran yang sudah ada," kata Dadan pada Rabu (12/11/2025), dilansir oleh Tribunnews.

Menurutnya, mitra-mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan "pejuang merah putih" yang perlu dihargai.

"Insentif dasar itu hanya untuk menggaransi kepada para mitra yang sudah berjuang nih, mereka kan pejuang merah putih," ujar Dadan.

Dadan juga menambahkan bahwa insentif ini bakal diberikan setiap hari selama dua tahun ke depan.

Setelahnya baru akan dievaluasi kembali.

Baca juga: Guru Besar UPI Sentil Pemerintah Tak Fokus MBG Saja, tapi juga Perhatikan Kesehatan Mental Siswa

Insentif untuk Konten Viral

Sebelum pemberian insentif untuk SPPG, BGN pernah juga menjajikan insentif bagi pelaksana MBG yang berhasil membuat konten positif soal MBG dan viral di media sosial.

Jumlahnya cukup besar, yakni Rp5 juta rupiah untuk setiap konten yang berhasil viral.

"Sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas pelaksana daerah, (ada) insentif pribadi sebesar Rp 5 juta bagi konten daerah yang berhasil viral secara positif di media sosial,” kata Nanik dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025), dilansir oleh Kompas.com.

Namun, pernyataan Nanik tersebut ternyata hanya guyonan semata.

Hal ini akhirnya diklarfikasi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati.

Halaman 1/2
Tags:
Badan Gizi NasionalSPPGMakan Bergizi GratisDadan HindayanaViral
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved