Breaking News:

Revisi UU KPK

Saat Arteria Dahlan Kritik Keras Febri Diansyah soal OTT KPK: Kamu Jawab Hari Ini di Depan Pak Karni

Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengkritik keras penjelasan yang dipaparkan Juru Bicara KPK, menurutnya ada sejumlah kasus yang belum selesai.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Indonesia Lawyers Club
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengkritik keras penjelasan yang dipaparkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferbri Diansyah mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengkritik keras penjelasan yang dipaparkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferbri Diansyah mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Hal ini diungkapkan oleh keduanya dalam program Indonesia Lawyers Club dengan tema 'KPK Mau Diperkuat atau Diperlemah?', dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/9/2019).

Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan bahwa OTT KPK tak dilakukan sembarang langkah.

Ia juga menuturkan bahwa jika pihak yang terjaring OTT bisa mengajukan pra peradilan.

Mendengar hal itu, Arteria Dahlan lantas memberikan kritik keras.

"Di mana mentalmu? Di mana? Hati nuranimu di mana? 'Enggak apa-apa, nanti praperadilan saja'," sindir Arteria Dahlan.

DPR Bukukan Penyimpangan yang Dilakukan KPK, Arteria Dahlan: Saya Kasih ke Pak Karni Satu

Disebutkannya, ia pernah mengawal mengenai tanah milik rakyat yang dipermasalahkan.

"Jadi saya kepikiran waktu advokasi tanah Pak, tanah rakyat itu dirampok dibuatkan sertifikat."

"Nanti dibilang 'Silakan gugat saja ke pengadilan'. Apa itu maumu Febri? Anak muda ini kamu, enggak pas kamu bicaranya begitu," cetus Arteria kepada Febri Diansyah.

Dirinya menegaskan, hukum keadilan harus bisa diterima seluruh pihak.

"Kita bicara ini mencari keadilan substantif, bagaimana pebaikan kriminal justice sistem yang bisa diterima oleh semua pihak."

"Penegak hukumnya nyaman, dan yang terperiksa pun juga tahu dia. Harus melakukan mekanisme yang proper," ulasnya.

Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengkritik keras penjelasan yang dipaparkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferbri Diansyah mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Anggota Komisi II DPR Arteria Dahlan mengkritik keras penjelasan yang dipaparkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ferbri Diansyah mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Capture Indonesia Lawyers Club)

Ia kemudian memberikan contoh mengenai kasus Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Saya kasih contoh. Direktur PLN itu perkaranya dipaksakan, kamu buka notulen rapatnya, notulen ekspose itu mengatakan tidak cukup untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan," jelas Arteria.

"Makanya saya katakan Anda ini beretorika. Anda itu penyelidik bukan, penyidik bukan, komisioner juga bukan. Tapi seolah-olah tahu, datang ke DPR saja enggak pernah, ngomong rapat di DPR. Enggak boleh begitu, Anda yang lihat, yang dengar sendiri," sindir Arteria.

Sebut KPK Bertindak seperti Oposisi, Nawawi Pomolango: Saya Sangat Setuju UU KPK Direvisi

Halaman
123
Tags:
Revisi UU KPKArteria DahlanKarni IlyasIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved