Breaking News:

Terkini Daerah

Gandakan Uang ke Dukun, Kades di Brebes Gondol Uang Desa sampai Rp547 Juta, Mengaku Hanya Pinjam

Kades Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggegerkan publik karena gunakan dana desa untuk digandakan ke dukun.

Tribun Jateng/Wahyu Nur Kholik
KADES DI BREBES - Kades nonaktif Desa Kebonagung Saefudin saat digelandang dari Polres Brebes ke Lapas Brebes dengan tangan terborgol. Ia sempat merengek agar tak ditahan, Rabu (19/11/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Kepala desa (Kades) Kebonagung, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menggegerkan publik karena gunakan dana desa untuk digandakan ke dukun.

Kades bernama Saefudin itu kini sudah ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Brebes atas dugaan korupsi dana desa dan bantuan keuangan (Bankeu).

Tak tanggung-tanggung, Saefudin melancarkan aksinya sejak 2022 hingga 2024 dengan total anggaran yang dikorupsi mencapai Rp547 juta.

Menariknya, saat digelandang petugas, ia sempat merengek untuk tak ditahan, dan mengaku uang yang dikorupsi tersebut akan cair kembali di akhir bulan November 2025.

"Tolong Pak, saya jangan ditahan. Saya yakin uang yang saya titipkan akan cair pada akhir November ini," kata Saefudin saat akan dibawa ke Mapolres Brebes pada Rabu (19/11/2025) dikutip dari Tribunnews.

Adapun pihak kepolisian setempat mengendus adanya korupsi ini setelah mendapat hasil audit dari Inspektorat Pemerintah Kabupaten Brebes.

"Jadi pada tanggal 3 Maret 2024 berdasarkan audit tim Inspektorat Kabupaten Brebes ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp547 juta," kata Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Kamis (20/11/2025).

"Oleh karena itu kita melakukan penyelidikan dan kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas dugaan adanya penggelapan dan penggunaan anggaran desa maupun alokasi dana desa yang tidak sesuai dengan peruntukkannya," sambungnya.

Baca juga: 106 WNI Ditangkap di Kamboja karena Penipuan Daring, Duta Besar Ungkap Gaji Besar jadi Iming-iming

Gadaikan Mobil Ambulans

Selain menggandakan uang ke dukun, Saefudin juga diduga menggadaikan mobil siaga desa ke sebuah lokalisasi.

“Mobil siaga desa digadaikan kepada seseorang di lokalisasi sebesar Rp 47 juta,” AKBP Lilik Ardhiansyah

Langkah itu ia lakukan guna memenuhi "modal" untuk praktik kleniknya itu.

Adapun kuasa hukum Saefudin, Budi Prabowo mengungkapkan bahwa kliennya itu terbujuk oleh rayuan dukun yang mengaku bisa menggandakan uang.

Si dukun disebut mengatakan kepada Saefudin jika dirinya bisa menggandakan uang Rp1 juta menjadi Rp1 miliar.

“Klien kami tergiur karena dukun itu menjanjikan uang Rp1 juta bisa berubah menjadi Rp1 miliar,” ujar Budi.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga/Afifah Alfina)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
menggandakan uangDukunKepala Desa (kades)Brebespenggelapan uang
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved