Breaking News:

Revisi UU KPK

Sebut KPK Bertindak seperti Oposisi, Nawawi Pomolango: Saya Sangat Setuju UU KPK Direvisi

Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa dirinya setuju terhadap rencana revisi undang-undang (UU) No 30 Tahun 2002.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango sampaikan kesetujuannya pada rencana revisi UU KPK 

TRIBUNWOW.COM - Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa dirinya setuju terhadap rencana revisi undang-undang (UU) No 30 Tahun 2002.

Nawawi Pomolango menilai, selama ini KPK sebagai struktur negara sering bertindak seperti oposisi kebijakan pemerintah.

Hal itu ia sampaikan pada Uji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPK di Gedung DPR RI yang disiarkan langsung oleh saluran YouTube KOMPASTV, Kamis (11/9/2019).

Nawawi mulanya menjawab pertanyaan mengenai permasalahan yang terjadi di internal KPK.

Di ILC, Arteria Dahlan Nilai KPK Langgar soal Sistem Kepegawaian: Harusnya Dia Pensiun

Ia lantas menyebut istilah  'Wadah pegawai' yang ada di KPK. 

"Bukannya menjadi rahasia umum lagi misalnya ada sebutan mengenai 'Wadah Pegawai'."

"Ini saya setuju dengan ungkapan yang dipakai oleh wakil ketua bahwa 'Wadah Pegawai' ini sepertinya sudah di luar daripada kebijakan umum aparatur sipil negara," ucap Nawawi.

Nawawi mengungkapkan, 'Wadah pegawai' tidak terdapat dalam birokrasi kepegawaian di Indonesia.

"Kita tidak punya konsep birokrasi kepegawaian yang seperti itu, ada di mana wadah pegawai ini dalam konsepsi kenegaraan kita gitu, ada pemikiran yang dituangkan dalam revisi," kata dia.

Fahri Hamzah Nilai Banyaknya Penangkapan KPK Bisa Kurangi Investor, Sudjiwo Tedjo Bantah Begini

 

Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango
Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Ia lantas menyatakan kesetujuannya tentang revisi UU 30 Tahun 2002. 

"Rencana revisi UU (No) 30 (Tahun) 2002 mengenai soal kedudukan mereka (KPK) ini, saya sangat setuju mengenai soal ini."

"Ini masukan sebagai aparatur sipil negara," ucap Nawawi.

Ia menyinggung tindakan struktur birokrasi negara yang terlihat seperti oposisi pemerintah.

"Tidak ada ceritanya struktur birokrasi negara yang bertindak seakan-akan sebagai oposisi terhadap kebijakan politik pemerintah."

"Tidak ada terjadi seperti kondisi yang ada sekarang ini, bagaimana mungkin struktur birokrasi negara kemudian seakan-akan beroposisi terhadap kebijakan politik pemerintah?," tanya Nawawi.

Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Jangan sampai Independensi KPK Menjadi Terganggu

Lebih lanjut Nawawi menjelaskan, UU No 20 Tahun 2002 menjadikan KPK berada di posisi yang kuat di pemerintahan.

Halaman
12
Tags:
Revisi UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Nawawi Pomolango
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved