Revisi UU KPK
Sebut KPK Bertindak seperti Oposisi, Nawawi Pomolango: Saya Sangat Setuju UU KPK Direvisi
Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa dirinya setuju terhadap rencana revisi undang-undang (UU) No 30 Tahun 2002.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
"Tapi kita yang menempatkannya, ketika dibentuk UU (No) 30 (Tahun) 2002 itu kita yang membentuk seperti itu kondisinya, seakan-akan KPK ini ada di awang-awang, tidak di eksekutif, tidak di legislatif, tidak di yudikatif."
"Kita taruh di awang-awang, jadinya mereka merasa di awan-awan semua seperti ini, kita yang membuat mereka (KPK) seperti itu menjadi serba super," lanjutnya.
Rencana Revisi UU KPK
Diketahui sebelumnya, rencana revisi UU KPK sempat mencuat pada 2017 lalu, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Selasa (10/9/2019).
Akan tetapi rencana itu ditunda karena mendapat penolakan keras dari kalangan masyarat sipil pegiat antikorupsi.
Hal ini karena mereka menilai poin-poin perubahan dalam UU tersebut akan melemahkan KPK.
• Di ILC Sebut KPK Tidak Mau Dikoreksi, Arteria Dahlan: Semua Pakai APBN, Uang Rakyat
Dan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019), revisi UU KPK kembali mencuat dan disepakati semua fraksi di DPR.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga disebutkan telah membaca draft revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jokowi lantas meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, untuk mempelajari naskah revisi UU KPK yang diusulkan DPR.
"Saya diberikan draf revisi UU KPK untuk saya pelajari, itu saja dulu. Kami akan pelajari dulu. Kami lihat nanti seperti apa," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/9/2019).
Hingga Selasa (10/9/2019), draft RUU KPK itu masih diperhitungkan dan belum dikirim ke DPR terkait hasilnya.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
WOW TODAY: