Revisi UU KPK
Presiden Jokowi akan Secepatnya Menentukan Sikap terkait Revisi UU KPK
Presiden Joko Widodo akan secepatnya menentukan sikap terkait revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan secepatnya menentukan sikap terkait revisi undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Jokowi mengatakan bahwa telah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) dan akan segera mempelajarinya untuk menentukan sikap terkait revisi UU KPK.
Presiden Jokowi akan segera menyampaikan materi-materi dalam UU KPK yang memang perlu direvisi.
"Jadi baru saya terima DIM-nya tadi, akan saya pelajari hari ini ya, saya pelajari dulu," ujar Joko Widodo di JaIan Expo, Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (11/9/2019).
"Kita baru melihat DIM-nya dulu, nanti kalau memang surpres kita kirim, besok saya sampaikan materi-materi apa yang memang perlu direvisi," kata Joko Widodo, seperti dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Kompastv, Rabu (11/9/2019).
• Debat dengan Juru Bicara KPK soal Revisi UU KPK di ILC, Arteria Dahlan: Di Mana Nuranimu?
Saat ditanya mengenai adanya dewan pengawas dan hal baru lainnya, Jokowi menjawab ingin melihat terlebih dahulu DIM yang diterimanya.
"Jangan sampai juga ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu, sehingga indepedensi dari KPK menjadi terganggu," katanya.
Jokowi ingin indepedensi KPK tidak terganggu dengan adanya revisi UU yang baru.
"Intinya ke sana tapi saya ingin lihat dulu. Satu persatu, nanti akan kita pelajari, putusin, baru nanti akan saya sampaikan," ucap Jokowi.
"Kenapa ini 'ya' dan kenapa ini 'tidak', karena tentu saja ada yang setuju dan ada yang tidak setuju di dalam DIM-nya," sambungnya.
• Romli Atmasasmita Heran dengan KPK yang Tolak Revisi UU: Kalian Tahu, KPK Bukan Siapa-siapa Kok

• Sebut KPK Bertindak seperti Oposisi, Nawawi Pomolango: Saya Sangat Setuju UU KPK Direvisi
Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa proses pertimbangan keputusan pemerintah terhadap revisi UU KPK telah melalui proses panjang dan masih akan terus dilakukan.
Diriny telah berkonsultasi dengan sejumlah pihak untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas mengenai penanggulangan tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Sudah, sudah mulai sejak Hari Senin, kita sudah marathon minta pendapat dari para pakar, dari kemeterian secara detail," ungkap Presiden Indonesia ke-7 itu.
"Sehingga begitu nanti DIM kita lihat saya sudah punya gambaran," kata Jokowi.
Lihat video selengkapnya: