TOPIK
		Habib Rizieq Shihab
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Seorang bocah usia 12 tahun ditangkap kepolisian setelah ikut demo dalam aksi bela Rizieq Shihab di Kejaksaaan Negeri Singaparna, Tasikmalaya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang vonis eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021), berakhir ricuh.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijatuhi vonis empat tahun penjara terkait kasus hasil swab test palsu di RS Ummi Bogor.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Jaksa mengungkapkan bahwa Pledoi yang disampaikan oleh Rizieg hanya emosi semata dan terlalu banyak keluh kesah.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Juru Bicara BIN Wawan H Purwanto memberikan tanggapan terkait pernyataan mantan Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di persidangan.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Rizeq Shihab sempat menyebut sejumlah lama, yang ia anggap berkaitan dengan serangkaian persoalan hukum yang kini menjeratnya, sepulang dari Arab.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab membongkar pertemuannya dengan sejumlah pejabat saat ia masih berada di Arab Saudi.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kini, Azis Yanuar yang menjadi salah satu anggota tim kuasa hukum Rizieq mengatakan akan tetap berusaha hingga dapat vonis tidak bersalah dari Hakim
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terdakwa Habib Rizieq Shihab divonis hukuman 8 bulan penjara terkait kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pu
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Rizieq divonis bersalah dengan hukuman denda Rp 20 juta rupiah. Hakim juga menilai Rizieq tidak mendukung pemerintah dalam program penanganan Covid-19
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Rizieq ungkap ketidak enakan hatinya terhadap RS UMMI karena telah dilaporkan Satpol PP ke Polisi.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Vonis sidang Habib Rizieq digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) hari ini, Kamis (27/5/2021).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Di hadapan Majelis Hakim, Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengungkapkan keluh kesahnya atas sikap Wali Kota Bogor Bima Arya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Rizieq Shihab diminta oleh majelis hakim untuk mencopot atribut Palestina sebelum sidang dengan agenda pembacaan pledoi dari terdakwa dimulai.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Rizieq Shihab menolak disebut oleh JPU sebagai penjahat prokes karena menurutnya apa yang ia lakukan bukanlah kejahatan melainkan hanya pelanggaran.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Dalam pembacaan pledoi, Rizieq Shihab mengungkit masa-masa dirinya ditahan di Polda Metro Jaya. Ia mengaku merasa diperlakukan seperti teroris.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sindiran diberikan oleh eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab terhadap Pangdam Jaya Mayjen Dudung terkait aktivitas penurunan baliho yang sempat ramai.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kerumunan Rizieq Shihab, Senin (10/5/2021).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab kembali dilanjutkan di PN Jakarta Timur. Ini faktanya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terdakwa kasus kerumunan Petamburan, Rizieq Shihab, naik pitam saat ia dituduh menggiring saksi agar memberi pernyataan sesuai keinginannya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Habib Rizieq Shihab dikabarkan telah mengikuti uji disertasi S3 dan meraih gelar Phd dari dalam penjara.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terjadi kericuhan dalam sidang kasus swab test palsu yang dipicu terdakwa Rizieq Shihab.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terdakwa kasus swab test palsu Rizieq Shihab mendesak Wali Kota Bogor Bima Arya mengakui telah menuduh berbohong.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terdakwa kasus swab test palsu Rizieq Shihab tidak terima dituduh berbohong oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menganggap lumrah emosi kliennya meledak dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan yang digelar Senin.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang lanjutan terkait kerumunan Rizieq Shihab kembali digelar, Senin (12/4/2021).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar buka suara soal video pengakuan empat terduga teroris.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Jaksa Penuntut Umum mengungkap kronologi konflik antara terdakwa Rizieq Shihab dengan Wali Kota Bogor Bima Arya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sidang lanjutan terdakwa kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Rizieq Shihab, dilaksanakan pada Rabu (31/3/2021).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan Habib Rizieq Shihab soal perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta