Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Bentak-bentak JPU Tak Terima Ucapan Dipotong, Hakim sampai Tak Bisa Lerai: Sabar Sudah

Terjadi kericuhan dalam sidang kasus swab test palsu yang dipicu terdakwa Rizieq Shihab.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Terdakwa kasus swab test palsu Rizieq Shihab berdebat dengan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Terjadi kericuhan dalam sidang kasus swab test palsu yang dipicu terdakwa Rizieq Shihab.

Dilansir TribunWow.com, hal itu tampak dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang ditayangkan di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (14/4/2021).

Rizieq tampak membentak dan menunjuk-nunjuk jaksa penuntut umum (JPU).

Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021). (Tribunnews.com/Bima Putra)

Baca juga: Saksi Sidang Sebut Simpatisan Rizieq Shihab Datangi Bandara Soetta H-1, Jumlahnya Ratusan Ribu

Awalnya Rizieq menuduh Wali Kota Bogor Bima Arya sebagai saksi telah berbohong, padahal sudah disumpah untuk berbicara jujur.

"Saya minta dicatat bahwa Wali Kota Bima Arya sekaligus sebagai Kepala Satgas Covid-19 (Kota Bogor) di pengadilan yang mulia ini telah melakukan kebohongan di atas kebohongan," tegas Rizieq Shihab.

Ucapannya segera disela jaksa penuntut umum.

"Tolong jangan mengecap orang lain seperti itu," ucap perwakilan JPU.

Rizieq langsung tidak terima karena merasa ucapannya dipotong.

"Cukup jaksa penuntut umum, ini hak saya untuk bicara. Cukup," bentak Rizieq sambil menunjuk JPU.

"Anda yang menarik saya kemari sampai dicap orang enggak baik," tambahnya.

Pihak hakim berusaha melerai kedua belah pihak dan menenangkan Rizieq.

"Sudah, sudah," kata hakim.

Baca juga: Empat Terduga Teroris Ngaku Anggota FPI, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Langsung Bereaksi: Framing Jahat

Namun Rizieq tetap melanjutkan tuduhannya.

"Anda ini yang mempidanakan kita. Pasien dipidanakan. Anda melakukan kriminalisasi pasien, kriminalisasi rumah sakit!" seru mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini.

"Anda yang mempidanakan. Jadi saya berhak membela diri karena saya yang akan dipidanakan, bukan Anda," tambahnya.

Halaman
123
Tags:
Habib Rizieq ShihabRizieq ShihabSidang Rizieq ShihabWali Kota Bogor Bima AryaJaksa Penuntut Umum (JPU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved