Breaking News:

Terkini Daerah

Kemenag Buka Suara Seusai Aksi Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga yang Tewaskan Pemuda 21 Tahun

Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi soal kasus pengeroyokan pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara yang berujung korban MD.

Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
Instagram/@polressibolga_official
PELAKU PENGEROYOKAN - Pelaku pengeroyokan pemuda di Masjid Agung Sibolga saat menghadiri konferensi pers, Senin (3/11/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi soal kasus pengeroyokan pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara yang berujung korban meninggal dunia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI Arsad Hidayat sendiri menyebut tidak masalah untuk menggunakan masjid sebagai tempat istirahat.

“Saya pikir tidak ada masalah mereka untuk menggunakan masjid sebagai tempat istirahat,” kata Arsad Hidayat pada Rabu (5/11/2025), dilansir oleh Kompas.com.

Arsad Hidayat turut menuturkan bahwa masjid memiliki banyak fungsi di zaman Rasullullah.

Mulai dari tempat berdiskusi tentang urusan kenegaraan, hingga memutuskan perkara antara dua pihak yang sedang bersilisih.

Ia juga mengatakan di masa lalu pun Rasulullah tidak segan menerima warga non-muslim di masjid.

“Bahkan di sisi waktu, ya Rasul juga pernah menerima kedatangan rombongan dari warga non-muslim di masjid."

"Artinya, masjid ini fungsinya jauh lebih banyak daripada hanya sekadar tempat ibadah,” ungkapnya.

Sementara mengenai kasus pengeroyokan yang terjadi di Sibolga, Arsad secara terbuka mengutuk tindakan tersebut.

“Tentunya berbela sungkawa atas kejadian yang terjadi pada korban, bahkan juga menyatakan secara bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan,” ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.

Baca juga: SPPG di Bandung Kecolongan Dana Rp1 Miliar Akibat Penipuan Daring, 53 Pekerja Terpaksa Dirumahkan

Kronologi Pengeroyokan

Pada Jumat (31/10/2025), masyarakat dikagetkan dengan rekaman CCTV yang beredar mengenai aksi pengeroyokan pemuda musafir berinsial AT (21).

AT saat itu diketahui hendak tidur di masjid, namun dilarang oleh satu dari lima pelaku yang berinisial ZP (57).

Kendati demikian, AT tetap memutuskan beristirahat di sana, hal ini pun memicu kemarahan ZP.

Halaman 1/2
Tags:
Terkini DaerahMasjid Agung SibolgaKemenag
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved