Terkini Daerah
Kemenag Buka Suara Seusai Aksi Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga yang Tewaskan Pemuda 21 Tahun
Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi soal kasus pengeroyokan pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara yang berujung korban MD.
Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
ZP kemudian memanggil empat kawannya yang lain, yakni HB (46), SS (40), REC (30), dan CLI (38).
Kelima pelaku lalu menyeret dan memukuli korban di dalam hingga keluar masjid.
Terlihat dari rekaman kamera CCTV, kepala korban sempat membentur anak tangga dan diinjak-injak oleh pelaku.
Satu dari pelaku bahkan melemparkan buah kelapa ke arah kepala korban hingga mengalami luka parah.
Adapun kronologi ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban.
“Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata AKP Rustam Silaban pada Minggu (2/11/2025), dikutip dari Tribunnews.
Selepas dikeroyok, korban ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku di pinggir jalan.
AT akhirnya ditemukan oleh warga yang melintas beberapa jam kemudian.
Ia lalu dibawa ke RSUD Dr.F. L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tetap tidak tertolong dan meninggal dunia pukul 05.55 WIB.
Kini, kelima pelaku sudah ditangkap polisi dan terancam dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan atau kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Adapun hukuman yang menanti pelaku ialah maksimal 15 tahun penjara.
(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga)