Breaking News:

Terkini Daerah

Kemenag Buka Suara Seusai Aksi Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga yang Tewaskan Pemuda 21 Tahun

Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi soal kasus pengeroyokan pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara yang berujung korban MD.

Penulis: Magang TribunWow
Editor: adisaputro
Instagram/@polressibolga_official
PELAKU PENGEROYOKAN - Pelaku pengeroyokan pemuda di Masjid Agung Sibolga saat menghadiri konferensi pers, Senin (3/11/2025). 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi soal kasus pengeroyokan pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara yang berujung korban meninggal dunia.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag RI Arsad Hidayat sendiri menyebut tidak masalah untuk menggunakan masjid sebagai tempat istirahat.

“Saya pikir tidak ada masalah mereka untuk menggunakan masjid sebagai tempat istirahat,” kata Arsad Hidayat pada Rabu (5/11/2025), dilansir oleh Kompas.com.

Arsad Hidayat turut menuturkan bahwa masjid memiliki banyak fungsi di zaman Rasullullah.

Mulai dari tempat berdiskusi tentang urusan kenegaraan, hingga memutuskan perkara antara dua pihak yang sedang bersilisih.

Ia juga mengatakan di masa lalu pun Rasulullah tidak segan menerima warga non-muslim di masjid.

“Bahkan di sisi waktu, ya Rasul juga pernah menerima kedatangan rombongan dari warga non-muslim di masjid."

"Artinya, masjid ini fungsinya jauh lebih banyak daripada hanya sekadar tempat ibadah,” ungkapnya.

Sementara mengenai kasus pengeroyokan yang terjadi di Sibolga, Arsad secara terbuka mengutuk tindakan tersebut.

“Tentunya berbela sungkawa atas kejadian yang terjadi pada korban, bahkan juga menyatakan secara bersama-sama mengutuk tindakan kekerasan,” ujarnya.

Ia meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku.

Baca juga: SPPG di Bandung Kecolongan Dana Rp1 Miliar Akibat Penipuan Daring, 53 Pekerja Terpaksa Dirumahkan

Kronologi Pengeroyokan

Pada Jumat (31/10/2025), masyarakat dikagetkan dengan rekaman CCTV yang beredar mengenai aksi pengeroyokan pemuda musafir berinsial AT (21).

AT saat itu diketahui hendak tidur di masjid, namun dilarang oleh satu dari lima pelaku yang berinisial ZP (57).

Kendati demikian, AT tetap memutuskan beristirahat di sana, hal ini pun memicu kemarahan ZP.

ZP kemudian memanggil empat kawannya yang lain, yakni HB (46), SS (40), REC (30), dan CLI (38).

Kelima pelaku lalu menyeret dan memukuli korban di dalam hingga keluar masjid.

Terlihat dari rekaman kamera CCTV, kepala korban sempat membentur anak tangga dan diinjak-injak oleh pelaku.

Satu dari pelaku bahkan melemparkan buah kelapa ke arah kepala korban hingga mengalami luka parah.

Adapun kronologi ini ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban.

“Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata AKP Rustam Silaban pada Minggu (2/11/2025), dikutip dari Tribunnews.

Selepas dikeroyok, korban ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku di pinggir jalan.

AT akhirnya ditemukan oleh warga yang melintas beberapa jam kemudian.

Ia lalu dibawa ke RSUD Dr.F. L. Tobing Sibolga, namun nyawanya tetap tidak tertolong dan meninggal dunia pukul 05.55 WIB.

Kini, kelima pelaku sudah ditangkap polisi dan terancam dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pembunuhan atau kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Adapun hukuman yang menanti pelaku ialah maksimal 15 tahun penjara.

(TribunWow.com/Peserta Magang dari Universitas Airlangga)

Tags:
Terkini DaerahMasjid Agung SibolgaKemenag
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved