Breaking News:

Habib Rizieq Shihab

Empat Terduga Teroris Ngaku Anggota FPI, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Langsung Bereaksi: Framing Jahat

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar buka suara soal video pengakuan empat terduga teroris.

Capture YouTube Kompas TV
Pengakuan terduga teroris Ahmad Junaidi (kiri) dan Wiloso Jati (kanan) bahwa mereka adalah simpatisan FPI, ditayangkan Minggu (4/4/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar buka suara soal video pengakuan empat terduga teroris.

Sebelumnya, empat terduga teroris mengaku sebagai anggota Front Pembela Islam (FPI).

Terkait hal itu, Aziz lantas mengungkapkan bantahannya.

Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).
Pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar dalam kanal YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020). (YouTube Kompas TV)

Baca juga: Sekelompok Orang Tuding Kasus Terorisme Rekayasa, Polri: Sengaja Membuat Masyarakat Jadi Bingung

Baca juga: Jual Airgun ke ZA, Eks Teroris di Aceh Rajin Hadiri Kegiatan BNPT dan Bisnisnya Resmi

Dalam kanal YouTube Kompas TV, Senin (5/4/2021), Aziz mulanya menegaskan bahwa kini FPI sudah bubar.

Karena itu, ia menolak jika FPI disangkutpautkan dengan terorisme yang belakangan ini terjadi.

"Soal video pengakuan terduga teroris yang pernah bergabung di FPI," ujar Aziz.

"Tanggapannya, satu, bahwa FPI sudah bubar, itu fakta."

Soal pengakuan terduga teroris, menurut Aziz, hal itu adalah tudingan yang sangat jahat.

Baca juga: Fakta Terduga Teroris Bambang Setiono Tuntut HRS Bebas, Akui Simpatisan hingga Ancam Ledakkan Bom

Baca juga: Sosok Muchsin Kamal, Penjual Senjata Online ke ZA: Eks Teroris yang Anti-ISIS dan Pebisnis Sukses

Ia mengatakan, FPI tak mungkin terkait dalam sejumlah aksi teror belakangan ini.

"Lalu yang kedua, adanya klaim eks anggota FPI dulu dan saat ini jadi terduga pelaku teror," ucapnya.

"Maka itu namanya framing jahat, kolaborasi media iblis dan iblis operator isu jualan teror ini."

"Karena membuktikan FPI dengan aksi teror saat ini adalah tidak mungkin karena FPI sudah bubar."

Karena itu, ia menolak jika FPI turut dimintai pertanggungjawaban atas aksi terorisme balakangan ini.

"Secara hukum entitas yang sudah tidak ada alias almarhum tidak bisa lagi dimintai pertanggungjawaban."

"Masa contohnya, kita minta tanggung jawab soal kezaliman ini sama pemerintah kerajaan Majapahit dulu?," tandasnya.

Halaman
123
Tags:
Habib Rizieq ShihabRizieq ShihabFPIFront Pembela Islam (FPI)terduga teroris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved