Breaking News:

Teroris Serang Mabes Polri

Jual Airgun ke ZA, Eks Teroris di Aceh Rajin Hadiri Kegiatan BNPT dan Bisnisnya Resmi

Muchsin Kamal alias MK ternyata rajin menghadiri kegiatan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh BNPT.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Kompastv
Muchsin Kamal alias Imam Muda (kiri), pria yang menjual senjata airgun kepada ZA (kanan) yang kemudian digunakan oleh ZA untuk menyerang Gedung Mabes Polri. 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Muchsin Kamal alias MK yang terbukti menjual senjata airgun kepada Zakiah Aini alias ZA (25) selaku penyerang Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/3/2021) kemarin.

Muchsin yang diketahui merupakan mantan narapidana terorisme diketahui menjalani bisnis berjualan airgun secara resmi.

Ia bahkan disebut kerap menghadiri kegiatan deradikalisasi yang diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Penampakan ZA (kanan) yang menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021). Pihak kepolisian menemukan ZA memiliki KTA klub menembak yang ternyata sudah bubar.
Penampakan ZA (kanan) yang menyerang Mabes Polri, Rabu (31/3/2021). Pihak kepolisian menemukan ZA memiliki KTA klub menembak yang ternyata sudah bubar. (Kolase (HO/TribunWow.com) dan (YouTube Kompastv))

Baca juga: BIN Sebut Teroris Cenderung Introvert: Musuhi Keluarga yang Tidak Sepaham

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh mantan teroris yang juga merupakan rekan Muchsin, yakni Yudhi Zulfahri.

Yudhi menjelaskan, Muchsin memang memiliki bisnis penjualan airgun.

Bisnis tersebut dijalankan oleh Muchsin secara resmi bahkan memiliki laman daring untuk pemesanan secara online.

Yudhi bercerita, airgun yang dijual oleh Muchsin bisa dibeli oleh semua orang selama mereka dapat memperlihatkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan kartu tanda keanggotaan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).

Sebelum Muchsin diamankan, Yudhi mengakui dirinya masih kerap berkomunikasi dengan Muchsin.

"MK sudah meninggalkan paham radikalisme, Saya tidak yakin MK terlibat dalam jaringan terorisme, karena kami sering berdiskusi. Sudah jauhlah dari kata radikalisme itu," kata Yudhi, Sabtu (3/4/2021).

Yudhi juga menegaskan bahwa Muchsin selalu hadir dalam kegiatan deradikalisasi yang diadakan BNPT.

2 Hari Ikut Latihan Teroris

Muchsin diketahui dipenjara karena mengikut pelatihan ala militer kelompok teroris di Jalin Jantho, Aceh.

Dikutip TribunWow.com, fakta tersebut ditemukan oleh hasil penelusuran tim Serambinews.com.

Setelah menyelidiki ke sejumlah instansi pemerintah, Serambinews.com menemukan info terkait Muchsin dari pengamat terorisme di Indonesia, Al Chaidar.

Al Chaidar mengiyakan bahwa Muchsin merupakan mantan peserta pelatihan teroris di Jalin Jantho pada tahun 2010 silam.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)AcehTerorisMabes Polri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved