Teroris Serang Mabes Polri
Jual Airgun ke ZA, Eks Teroris di Aceh Rajin Hadiri Kegiatan BNPT dan Bisnisnya Resmi
Muchsin Kamal alias MK ternyata rajin menghadiri kegiatan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh BNPT.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
"Benar dia eks Jalin, tapi tidak lama, hanya dua hari ikut latihan, setelah itu pulang," kata Al Chaidar, Sabtu (3/4/2021).
Baca juga: Tak Tahu Anaknya Jadi Teroris hingga Serang Mabes Polri, Orangtua Kaget Lihat Unggahan Instagram ZA
Hanya dua hari mengikuti pelatihan, Muchsin kemudian sempat dipenjara selama delapan tahun.
Al Chaidar bercerita, ia mendapat informasi tersebut dari peserta pelatihan Jalin Jantho yang lain.
Info lain yang didapat oleh tim Serambinews.com, Muchsin merupakan warga Kabupaten Pidie, Aceh.
Muchsin sendiri kini memasuki usia 29 tahun.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.tv, ZA diketahui memeroleh senjata airgun dari Muchsin secara online.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Muchsin ternyata merupakan seorang mantan narapidana kasus terorisme.
Ia pernah tercatat mengikuti pelatihan teroris di bukit jalin, Kecamatan Jantho Aceh Besar pada 2010 silam.
Di dalam kediaman Muchsin, ditemukan 23 pucuk senjata airgun.
"Ada BB 23 item, senjata yang kayak dipegang ZA itu, ada 23 pucuk air gun, berbagai macam merk," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, Sabtu (3/4/2021).
Muchsin sendiri kini telah berada di Mabes Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebelum dibawa ke Mabes Polri, Muchsin terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Aceh.
Kronologi Masuknya ZA ke Mabes Polri
ZA diketahui berhasil lolos dari penjagaan meski membawa senjata airgun saat masuk ke Mabes Polri.
Menurut Karonpenmas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono, ZA (25) telah melalui pemeriksaan oleh petugas.