Habib Rizieq Shihab
Sebut Rizieq Terlalu Banyak Berkeluh Kesah dalam Pledoi, Jaksa: Seakan Menyalahkan Pihak Lain
Jaksa mengungkapkan bahwa Pledoi yang disampaikan oleh Rizieg hanya emosi semata dan terlalu banyak keluh kesah.
Penulis: Yonatan Krisna Halman Tri Santosa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan nota tanggapannya atas pledoi yang dibacakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atas perkara hasil swab test RS UMMI dalam sidang lanjutan.
Sidang lanjutan tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) pada Senin (14/6/2021).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com pada Senin (14/6/2021), jaksa menyebut Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya dalam pledoi.
Baca juga: Rizieq Shihab Ngaku Bertemu Budi Gunawan di Arab Saudi 2017 Lalu, BIN: Itu Tidak Pernah Terjadi
Baca juga: Baca Pledoi, Rizieq Shihab Sindir Mayjen Dudung soal Baliho: Mungkin Pangdam Jaya Tidak Punya Nyali
Dalam keluh kesah tersebut juga diketahui tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.
"Habib Muhammad Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesahnya yang hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang sedang disidangkan," kata jaksa dalam repliknya, Senin (14/6/2021).
Jaksa juga menyebut bahwa seluruh pernyataan yang terdapat dalam pledoi hanya luapan emosi semata.
"Seharusnya terdakwa menguraikan kekesalannya, bukan di sini tempatnya. Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat," ujar jaksa.
"Emosi tanpa kontrol dan mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tidak ada hubungannya sama sekali."
Dalam pledoinya, eks pemimpin Front Pembela Islam tersebut juga menyebut beberapa nama, seperti Ahok, Denny Siregar, Abu Janda, Ade Armando hingga Diaz Hendropriyono.
"Di antaranya perkara Ahok, juga menghubungkan dengan Abu Janda, Ade Armando, Denny Siregar, selain dari pada itu, menghubungkan dengan Diaz Hendropriyono yang kesemuanya tidak ada nyambungnya," tukas jaksa.
Dikutip dari Kompas.com pada Senin (14/6/2021) jaksa juga menyebut Rizieq hanya cari panggung.
"Cerita terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," lanjut jaksa.
Rizieq juga menyebut nama-nama lain seperti Budi Gunawan, Eks Menko Polhukam RI Wiranto, Wakil Presiden Indonesia KMa'ruf Amin dan jenderal Tito Karnavian yang tidak ada kaitannya dengan fakta hukum.
"Dalam pleidoi, terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang nggak ada kaitannya dengan fakta hukum," kata jaksa.
"Dengan menyebut beberapa nama ada Budi Gunawan, Eks Menko Polhukam RI Wiranto, Kiai Ma'ruf Amin yang kini jadi Wakil Presiden RI atau Jenderal Tito Karnavian."