TOPIK
Korupsi EKTP
-
Terpidana kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Frerich Yunadi, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
-
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP.
-
Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI tetap menjatuhkan vonis selama 7 tahun penjara terhadap Fredrich Yunadi.
-
Nazaruddin juga membantu mengingatkan dan itu dicatat oleh Setya Novanto untuk disampaikan di sidang.
-
Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto membantah jika sel miliknya di Lapas Sukamiskin merupakan fasilitas mewah.
-
Setnov berharap agar teman-temannya yang pernah meminjam uang segera mengembalikan ke dirinya untuk tambahan membayar uang pengganti.
-
Setnov sendiri telah menjadi terpidana kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
-
Terdakwa Setya Novanto memutuskan tak mengajukan banding atas vonis 15 tahun Pidana yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
-
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, berharap hakim dapat memberi putusan yang adil kepada kliennya.
-
Kelanjutan nasib mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ditentukan Selasa (24/4/2018) hari ini.
-
Setya Novanto akan mendengarkan vonis hakim atas dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Selasa (24/4/2018).
-
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan permohonan Justice Collaborator (JC) Andi Narogong.
-
Pada sidang pembacaan pembelaan, Setya Novanto mengaku dirinya dijebak karena Yohanes Marliem diam-diam merekam pembicaraan mereka.
-
"Katanya satu hari jatah Rp 40 ribu, itu korupsi. Kita mau masukin makanan gak boleh, seminggu cuma diperbolehkan dua kali."
-
"Bayangkan pak, kami dijejali napi, ditumpuk-tumpuk seperti ikan asin. Kami minta ke Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro biar lebih dekat."
-
Fredrich Yunadi menilai tuntutan pidana penjara selama 16 tahun kepada Setya Novanto tidak berlandaskan hukum.
-
Setya Novanto dituntut pidana selama 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
-
Tak hanya itu, jaksa juga memberikan sejumlah tuntutan tambahan kepada Setnov terkait korupsi e-KTP.
-
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
-
Sebelum menjalani sidang tuntutan, Kamis (29/3/2018) Setya Novanto dan istri tercinta, Deisti Astriani Tagor menyempatkan diri untuk sarapan bersama.
-
Sudah satu jam lebih Jaksa Penuntut Umum pada KPK membacakan surat tuntutan pada Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).
-
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak, angkat bicara soal tudingan Setya Novanto kepada Puan Maharani dan Pramono.
-
Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani membantah tudingan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang menyebut dia menerima uang dalam proyek e-KTP
-
Keterangan Setya Novanto dalam persidangan yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung terima dana EKTP kini ditindaklanjuti oleh KPK.
-
Integritasnya dipertanyakan lantaran soal e-KTP, Pramono Anung mengaku siap dikonfontir kapan saja dan di mana saja.
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.
-
Setya Novanto mengaku mendapat laporan ada beberapa orang yang merupakan anggota dan mantan anggota DPR turut menerima aliran korupsi e-KTP.
-
"Saya dikenal orang pengacara bakpao. Jangan jadi senjata menyerang saya, itu secara tidak langsung senjata menyerang saya," katanya.
-
Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin, menjadi saksi meringankan di sidang terdakwa Setya Novanto pada perkara korupsi e-KTP, Kamis (15/3/2018)
-
Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, membantah melakukan rekayasa saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-27-70