TOPIK
		Korupsi EKTP
	
	
		
				
	        
					        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terpidana kasus merintangi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Frerich Yunadi, mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai saksi kasus korupsi proyek e-KTP.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI tetap menjatuhkan vonis selama 7 tahun penjara terhadap Fredrich Yunadi.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Nazaruddin juga membantu mengingatkan dan itu dicatat oleh Setya Novanto untuk disampaikan di sidang.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terpidana kasus korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto membantah jika sel miliknya di Lapas Sukamiskin merupakan fasilitas mewah.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Setnov berharap agar teman-temannya yang pernah meminjam uang segera mengembalikan ke dirinya untuk tambahan membayar uang pengganti.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Setnov sendiri telah menjadi terpidana kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terdakwa Setya Novanto memutuskan tak mengajukan banding atas vonis 15 tahun Pidana yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, berharap hakim dapat memberi putusan yang adil kepada kliennya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Kelanjutan nasib mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ditentukan Selasa (24/4/2018) hari ini.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Setya Novanto akan mendengarkan vonis hakim atas dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik, Selasa (24/4/2018).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan permohonan Justice Collaborator (JC) Andi Narogong.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Pada sidang pembacaan pembelaan, Setya Novanto mengaku dirinya dijebak karena Yohanes Marliem diam-diam merekam pembicaraan mereka.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     "Katanya satu hari jatah Rp 40 ribu, itu korupsi. Kita mau masukin makanan gak boleh, seminggu cuma diperbolehkan dua kali."
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     "Bayangkan pak, kami dijejali napi, ditumpuk-tumpuk seperti ikan asin. Kami minta ke Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro biar lebih dekat."
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Fredrich Yunadi menilai tuntutan pidana penjara selama 16 tahun kepada Setya Novanto tidak berlandaskan hukum.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Setya Novanto dituntut pidana selama 16 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Tak hanya itu, jaksa juga memberikan sejumlah tuntutan tambahan kepada Setnov terkait korupsi e-KTP.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sebelum menjalani sidang tuntutan, Kamis (29/3/2018) Setya Novanto dan istri tercinta, Deisti Astriani Tagor menyempatkan diri untuk sarapan bersama.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Sudah satu jam lebih Jaksa Penuntut Umum pada KPK membacakan surat tuntutan pada Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak, angkat bicara soal tudingan Setya Novanto kepada Puan Maharani dan Pramono.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Politisi PDI Perjuangan Puan Maharani membantah tudingan terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang menyebut dia menerima uang dalam proyek e-KTP
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Keterangan Setya Novanto dalam persidangan yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung terima dana EKTP kini ditindaklanjuti oleh KPK.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Integritasnya dipertanyakan lantaran soal e-KTP, Pramono Anung mengaku siap dikonfontir kapan saja dan di mana saja.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kembali angkat bicara soal korupsi e-KTP yang menimpa Setya Novanto.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Setya Novanto mengaku mendapat laporan ada beberapa orang yang merupakan anggota dan mantan anggota DPR turut menerima aliran korupsi e-KTP.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     "Saya dikenal orang pengacara bakpao. Jangan jadi senjata menyerang saya, itu secara tidak langsung senjata menyerang saya," katanya.
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Wakil Ketua MPR dari Partai Golkar, Mahyudin, menjadi saksi meringankan di sidang terdakwa Setya Novanto pada perkara korupsi e-KTP, Kamis (15/3/2018)
					 
										
				   
		    		        - 
										
										
						
		  			     
		  			     Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, membantah melakukan rekayasa saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
					 
										
				   
		    			
		 
	     	
	 
 		 
		
	    	
			
		
	
		© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
	 
	
		
All Right Reserved
	
	
	
 
    	 
        
        
	 
	
ip-172-31-16-32