Breaking News:

Korupsi EKTP

Setya Novanto Mengaku Cocokkan Catatan terkait Kasus e-KTP sebelum Sidang dengan Nazaruddin

Nazaruddin juga membantu mengingatkan dan itu dicatat oleh Setya Novanto untuk disampaikan di sidang.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture/YouTube @Najwa Shihab
Nazaruddin dan Setya Novanto 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Bendahara DPP Demokrat, Nazaruddin sempat memberi gelar "sinterklas kebal hukum" pada Setya Novanto (Setnov).

Sebelumnya, nama Setya Novanto kerap disebut di sejumlah perkara namun tidak ada yang berujung di meja hijau.

Hanya di kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta dan kini berstatus narapidana di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Pada Januari 2014, Nazaruddin sempat membuat pernyataan Setya Novanto kebal hukum.

Gubernur dan Wagub NTB yang Diusung PKS dan Demokrat Pilih Dukung Jokowi-Maruf

Dalam wawancara dengan awal media, Nazaruddin ragu penegak hukum berhasil mengusut kasus e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.

Berikut pernyataan Nazaruddin di Januari 2014 silam :‎ "Setya Novanto ini, saya yakin (penegak hukum) tidak akan berani. Tidak akan berani, ini orang Sinterklas, kebal hukum. Tidak akan berani walaupun saya bilang, sudah jelas buktinya,"

Setelah divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Otomatis Setya Novanto menjalani hari-harinya di Lapas Sukamiskin.‎

Disana, dia bertemu dengan Nazaruddin.‎ Kini keduanya malah berkawan. Terpergok, Nazaruddin sempat ngobrol santai dengan Setya Novanto di kamar sel yang dihuni Setya Novanto.

Dari foto yang beredar, keduanya akrab hingga saling lempar senyum.

Ajukan 2 Nama dari Partainya, Presiden PKS: Pak Prabowo Mengatakan Kursi Wagub DKI adalah Hak PKS

Ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/9/2018) Setya Novanto mengaku sebelum diminta jaksa bersaksi untuk keponakannya, Irvanto dan Made Oka di kasus yang sama.

Dia sempat ngobrol dengan Nazaruddin terkait e-KTP. Terlebih Nazaruddin juga pernah bersaksi di sidang korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong.

Selain itu, Nazaruddin juga mengetahui adanya beberapa penerimaan uang ke anggota dewan.

Alhasil Setya Novanto meminta bantuan Nazaruddin untuk diingatkan kembali.

"Kejadiannya kan sudah lama, di sana (Sukamiskin) saya ketemu dengan Irman, Sugiharto (dua narapidana kasus e-KTP). Nazaruddin ingatkan saya, dan saya sampaikan di sidang tadi," ucap Setya Novanto.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
korupsi e-KTPSetya NovantoMuhammad Nazaruddin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved