Korupsi EKTP
Curahatan Setya Novanto soal Ditinggal Teman hingga Kesulitan Kembalikan Uang Negara
Setnov berharap agar teman-temannya yang pernah meminjam uang segera mengembalikan ke dirinya untuk tambahan membayar uang pengganti.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus yang sama untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, Selasa (19/9/2018).
Sebelum bersaksi, Setya Novanto yang menggunakan kemeja putih lengan panjang ini sempat curhat soal kesulitannya membayar uang pengganti secara sekaligus.
Alhasil Setya Novanto harus mencicil ke negara melalui KPK.
Beragam upaya dilakukan eks Ketua Umum Golkar ini untuk membayar uang pengganti mulai dari jual rumah hingga menagih utang.
• Maruf Amin Sebut Dukungan Ijtima Ulama ke Prabowo Tidak Memberi Pengaruh Apa-apa untuk Kubunya
"Teman-teman yang utang uang ke saya, saya tagih. Ada juga aset saya tagih tapi masih mengalami kesulitan. Jadi ya dicoba lagi," ujar Setya Novanto.
Kini dia sangat berharap agar teman-temannya yang pernah meminjam uang segera mengembalikan ke dirinya untuk tambahan membayar uang pengganti.
"Harapannya tentu supaya mengembalikan, kalau tidak ya kami jual aset. Ada yang berutang pada lari, pada meninggalkan. Saya juga agak kaget, itu ya," imbuhnya.
• Rayakan Ulang Tahun Najwa Shihab, Anji Tak Segan Benamkan Wajah Presenter Politik Itu ke Kue Tart
Diketahui keluarga Setya Novanto melalui kuasa hukum dan istrinya terus berupaya mengembalikan uang pengganti perkara korupsi e-KTP.
Untuk bisa melunasi, Setya Novanto harus rela menjual rumahnya di Jakarta. Setya Novanto juga sudah memberikan kuasa kepemilikan rekening bank atas namanya ke KPK. (*)