Korupsi EKTP
Protes di Depan Pengadilan Tipikor, Fredrich Yunadi Sebut KPK Korupsi Anggaran Makanan Narapidana
"Katanya satu hari jatah Rp 40 ribu, itu korupsi. Kita mau masukin makanan gak boleh, seminggu cuma diperbolehkan dua kali."
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Di akhir persidangan, Kamis (12/4/2018) Fredrich Yunadi sempat mengeluhkan soal jatah makan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantaranya, mantan kuasa hukum Setya Novanto ini protes soal menu sarapan yang dikonsumsinya yakni bubur kacang hijau.
"Bukan hanya soal obat kalau pagi kacang hijau diberi hanya satu sendok. Itu penyiksaan secara tidak langsung,” ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor Jakarta.
• Live Streaming Liga Europa CSKA Moskva Vs Arsenal, The Gunners Waspada Comeback Si Kuda Moskow
Fredrich melanjutkan anggaran makanan di rutan KPK sebesar Rp 40 ribu.
Dia menilai angka itu tidak sesuai dengan yang ia dapatkan.
"Katanya satu hari jatah Rp 40 ribu, itu korupsi. Kita mau masukin makanan gak boleh, seminggu cuma diperbolehkan dua kali. Apa itu punya perikemanusiaan?” tegas Fredrich.
“Saya kan punya praduga tak bersalah tapi kami kaya narapidana,” lanjut Fredrich lagi.
• Merasa Keselamatannya Tak Terjamin di Rutan KPK, Fredrich Yunadi: Kami Ditumpuk seperti Ikan Asin
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersiksa Sarapan Kacang Hijau, Fredrich Sebut Jatah Makan KPK Dikorupsi