TOPIK
Pilpres 2019
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019.
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap dan miliki bukti lengkap dalam menghadapi tim kuasa hukum 02 dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK)
-
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan Polri telah menambah pengamanan terhadap 9 hakim MK selama menangani sengketa Pemilu 2019.
-
Sidang pendahuluan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi ( MK) akan berisi penyampaian permohonan oleh pemohon.
-
"Jam kerja saya malam saja saya bekerja, prinsipnya daripada berkas nginap di meja saya, mending saya nginap di kantor," kata Anwar.
-
Anggota DPP Parta Gerindra menyakini pasangan Prabowo-Sandiaga akan menang di MK dan partainya belum berniat untuk gabung dengan koalisi Jokowi.
-
KPU tak terima atas tuduhan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi yang menyebut KPU lakukan penggelembungan suara pada Pilpres 2019.
-
"Tentu kami berharap himbauan Prabowo tersebut diikuti oleh para pendukungnya. Jangan sampai kejadian 21 & 22 Mei 2019 terulang kembali," ujar Ace
-
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai capres petahana Joko Widodo harus melihat komitmen Partai Gerindra jika hendak masuk ke koalisi.
-
Arteria Dahlan sebut timnya sudah mengetahui sejumlah data yang akan disidangkan di Mahkamah Konstitusi soal berkas Prabowo-Sandi.
-
Polri mengimbau masyarakat tidak perlu datang dan menggelar aksi unjuk rasa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Mahfud MD dan Refly Harun angkat suara soal jabatan Calon Wakil Presiden (cawapres) Ma'ruf Amin yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
"Sepanjang relevan atau berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, KPU akan jawab. Kalau itu bukan urusanya KPU, KPU tak akan menjawab," kata Hasyim.
-
"Karena, dibandingkan parpol anggota koalisi Prabowo yang tidak lolos parliamantary threshold 4 persen, Demokrat tentu lebih berharga," ujarnya.
-
Sebanyak 33.000 personel gabungan TNI/Polri akan diturunkan untuk mengamankan sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
-
Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandi menemukan 3 kejanggalan soal dana kampanye paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
-
Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto -Sandiaga Uno memiliki temuan lain soal perselisihan hasil pilpres.
-
Berikut penjelasan KH Ma'ruf Amin soal jabatannya di Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah.
-
Mahfud MD memberikan jawaban soal Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang permasalahkan jabatan Ma'ruf Amin.
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun berikan tanggapan soal status Bank Syariah Mandiri dan BNI Mandiri jika ditilik dari penafsiran Undang Undang BUMN
-
Mahfud MD yang menjadi narasumber melalui sambungan telepon tak banyak memberikan jawaban saat ditanya soal sidang MK yang segera digelar.
-
Anggota Badan Komunikasi DPP Partai Gerindra, Andre Rosiade, menyatakan partainya belum memikirkan peluang untuk bergabung ke koalisi Jokowi.
-
KPU tak terima atas tuduhan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi, yang menyebut KPU telah melakukan penggelembungan 17 juta suara pada Pilpres 2019.
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi soal polemik Cawapres Ma'ruf Amin yang diduga masih memiliki jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
-
Sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2019 dijadwalkan bakal digelar pada Jumat (14/6/2019).
-
Refly Harun menyinggung soal klaim diskualifikasi 01 lewat jabatan Ma'ruf Amin di BUMN. Menurutnya MK buat keputusan di luar aturan Undang-undang
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai nasib cawapres Ma'ruf Amin terkait jabatannya di dua bank Syariah tergantung pada bagaimana cara pikir MK.
-
BPN Prabowo-Sandi melalui petitum perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres meminta MK untuk memberhentikan Ketua dan Komisioner KPU.
-
"Kita konsisten di koalisi parpol pendukung paslon 02 dan PAN sepenuhnya akan memperjuangkan hak paslon kita di MK," ujarnya.
-
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, tidak menutup kemungkinan Demokrat bergabung dengan koalisi Joko Widodo-Ma'ruf Amin nanti.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-27-70