Pilpres 2019
Soal Jabatan Ma'ruf Amin, Refly Harun Singgung Banyak Putusan MK Beda di Aturan Hukum & di Lapangan
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi soal polemik Cawapres Ma'ruf Amin yang diduga masih memiliki jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menanggapi soal polemik Calon Wakil Presiden (Cawapres) 01, Ma'ruf Amin yang diduga masih memiliki jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu dijelaskan Refly menyusul laporan tambahan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kepada Mahkamah Konstitusi (MK), soal gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Dilansir TribunWow.com melalui acara 'Kabar Petang' di tvOne, Refly menjelaskan bahwa putusan nantinya tergantung pada sisi pandangan hukum oleh MK, Rabu (12/6/2019).
"Tergantung MK mengambil sisi paradigmanya," ujar Refly.
"Apakah MK mau mengambil cara berpikir pemohon ataukah mau mengambil cara berpikir pihak Tim Kemenangan Nsional (TKN) begitu," sambungnya.
• Kivlan Zen Kirim Surat ke Menhan dan Menko Polhukam untuk Minta Perlindungan Hukum
Dijelaskan oleh Refly, sebab banyak putusan MK yang berbeda dari aturan hukum di atas kertas dan di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa putusan yang berbeda itu sudah terbukti ratusan kali.
"Karena begini hukum di atas kertas sama hukum di lapangan itu bisa berbeda," ungkap Refly.
"Itu sudah terbukti dengan ratusan putusan MK," imbuihnya.
Kemudian, Refly mengungkap hal penting mengenai polemik jabatan Ma'ruf Amin saat mencalonan diri di kontestasi pilpres.
Refly memaparkan bahwa perbaikan permohonan gugatan sengketa hasil pilpres akan diterima atau tidak oleh MK tergantung pada pemeriksaan pendahuluan di sidang pertama nanti.
• Bela 3 Mantan TNI yang Disebut Pelaku Makar, Fadli Zon Pertanyakan Senjata Soenarko: Sangat Sumir
Diketahui bahwa sidang pertama akan berlangsung pada 14 Juni 2019.
"Kalau diterima maka kemudian pertandingan akan berlangsung untuk isu ini," jelas Refly.
"Tapi kalau tidak diterima ya the game is over (permainan sudah tamat -red), artinya ini sudah bukan isu lagi," tandasnya.
Simak videonya dari menit pertama.