Pilpres 2019
Tanggapan Arief Budiman soal BPN yang Minta Ketua dan Komisioner KPU Diberhentikan
BPN Prabowo-Sandi melalui petitum perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres meminta MK untuk memberhentikan Ketua dan Komisioner KPU.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melalui petitum perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan Ketua dan Komisioner KPU.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyebut bahwa persoalan etik penyelenggara pemilu menjadi wewenang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Mahkamah Konstitusi, kata Arief, berwenang untuk menangani sengketa hasil pemilu.
• KPU Jelaskan Pertanyaan Utama yang Harus Diajukan kepada BPN Bisa Mendiskualifikasi Maruf Amin
"Kalau ada pelanggaran etik, kinerja komisioner, silahkan dibawa ke DKPP. Kalau ada sengketa hasil dibawa ke MK," kata Arief saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019). Menurut Arief, setiap persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu memiliki saluran tersendiri.
Misalnya, jika ada pelanggaran administrasi pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang menangani.
Jika pelanggarannya masuk ranah pidana, maka menjadi kewenangan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Ini salah alamat atau tidak ya silakan Mahkamah yang menilai," kata Arief.
• Prabowo-Sandi Minta Pendukung 02 Tak Perlu Hadir di Sekitar MK pada Sidang Perdana Gugatan BPN
BPN Prabowo-Sandiaga menyerahkan berkas perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6/2019).
Ada sejumlah pasal dan petitum yang ditambahkan. Salah satunya, pada petitum nomor 13, BPN meminta supaya seluruh Komisioner KPU diberhentikan.
Bunyinya adalah sebagai berikut: Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekruitmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU.
(Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPN Prabowo-Sandiaga Minta Para Komisioner KPU Diberhentikan, Ini Tanggapan Arief Budiman
WOW TODAY: