Pilpres 2019
Amankan Sidang Sengketa Pemilu di MK, TNI/Polri akan Turunkan 33.000 Personel
Sebanyak 33.000 personel gabungan TNI/Polri akan diturunkan untuk mengamankan sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengerahkan 17.000 personel untuk mengamankan sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Apel pengamanan dalam rangka konsolidasi Operasi Ketupat 2019 dan pengamanan sidang PHPU tersebut digelar di silang monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
"Tentu Polri dan TNI selalu menyiapkan worst scenario sehingga pasukan yang ada dari Polri lebih kurang 17.000 termasuk (pasukan) yang dari daerah-daerah tidak dipulangkan," kata Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis.
• Mahfud MD Tanggapi soal Kemungkinan Jabatan Maruf Amin di BUMN akan Dibahas di MK
Sementara itu, TNI menerjunkan 16.000 personel untuk mengamankan sidang PHPU tersebut dan mengawasi pergerakan massa yang kemungkinan mengawal proses sidang tersebut.
"Bapak Panglima TNI juga menyiapkan pasukan lebih kurang 16.000. Ini juga disiapkan sesuai kebutuhan dan sesuai dengan istilahnya kirtap yakni perkiraan cepat intelejen," ujar Tito.
"Kirtap intelejen kita lakukan setiap hari. Jadi, komunikasi intelejen tiap hari untuk melihat apakah ada gerakan massa," sambungnya.
• Belum Berniat Gabung Koalisi Jokowi, Andre Rosiade: Kami Yakin Prabowo Menang di MK
Adapun, gugatan silang sengketa pemilu ini secara resmi dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke MK pada 24 Mei 2019 malam.
MK akan memulai menggelar sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres pada tanggal 14 Juni 2019. Menurut jadwal sidang putusan akan digelar pada 28 Juni 2019.
(Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 33.000 Personel TNI/Polri Amankan Sidang Sengketa Pemilu di MK
WOW TODAY: