TOPIK
Sidang Sengketa Pilpres 2019
-
Mahkamah Konstitusi berencana akan memberikan ruangan khusus bagi saksi yang akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres 2019.
-
MK menolak permintaan Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandi terkait penambahan jumlah saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa hasil pilpres pada hari ini, Rabu (19/6/2019).
-
Refly Harun dan Zainal Arifin Mochtar memiliki pendapat yang sama terkait keluhan tim kuasa hukum 02 soal kebijakan anggaran pemerintahan Jokowi.
-
Bambang Widjojanto memberikan komentar atas pihak termohon yang dianggap memiliki tiga kegagalan.
-
Terjadi perdebatan antara Ketua tim hukum 02, Bambang Widjojanto dan pengacara 01 Luhut Pangaribuan, pada akhir sidang sengketa pilpres di gedung MK.
-
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan penjelasan mengenai materi gugatan yang diajukan tim kuasa hukum 02.
-
Pakar Hukum Tata Negara, Zainal Arifin Mochtar menanggapi tim kuasa hukum 02 yang mempersoalkan kebijakan anggaran pemerintahan Jokowi.
-
Sebelum menyampaikan tanggapan pihak terkait terhadap gugatan pemohon, Yusril menggunakan beberapa ayat Alquran sebagai pendahuluan.
-
Anggota tim kuasa hukum 01 memberikan jawaban terkait instruksi memakai baju putih saat saat datang Tempat Pengambilan Suara (TPS).
-
Anggota Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Luhut Pangaribuan menjelaskan perihal Jokowi melanggar peraturan dana kampanye.
-
Kuasa Hukum TKN, Luhut Pangaribuan membantah tuduhan yang dilayangkan Tim Kuasa Hukum BPN soal ajakan pakai baju putih yang dinilai melanggar pemilu.
-
Yusril Ihza Mahendra menyoroti pilihan kata yang digunakan oleh kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Denny Indrayana saat sidang MK.
-
Mahfud MD mengatakan bahwa seorang calon yang terbukti menggunakan uang negara untuk keperluan kampanye tak bisa di diskualifikasi.
-
Jubir BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menduga bahwa tim hukum 01 pasti akan menggiring persidangan ke perspektif kuantitatif.
-
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak angkat bicara soal link berita yang dinilai kubu 01 tak berkualitas.
-
BW mengaku kecewa atas jawaban KPU RI yang menurutnya gagal membangun argumentasi jawaban atas permohonan pihak Prabowo-Sandi.
-
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf menjawab sejumlah hal yang dipersoalkan Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
-
KPU menilai, istilah "Mahkamah Kalkulator" yang digunakan tim hukum Prabowo-Sandi merupakan penghinaan terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai separuh jalannya sidang kedua sengketa hasil Pilpres 2019.
-
Wakil Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta menjelaskan akun yang dijadikan barang bukti oleh kubu 02.
-
Wakil Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta memberikan tanggapan mengenai materi argumen 02 soal bukti ketidaknetralan anggota Polisi
-
KPU menyebut link berita yang diajukan kubu Prabowo-Sandi sebagai bukti tak memenuhi syarat sebagai bukti. Ini tanggapan Bambang Widjojanto.
-
Soal permintaan kubu 02 untuk melakukan pemilihan ulang di seluruh Indonesia, Ini sanggahan dari kuasa hukum 01
-
Karakter superhero di film Avengers mewarnai suasana sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK siang ini, Selasa (18/6/2019).
-
Kuasa hukum KPU meminta MK menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi terkait rekapitulasi perolehan suara.
-
Tim hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf memaparkan argumen mereka bahwa gugatan sengketa pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandi seharusnya tak diterima MK
-
Penambahan dalil tim Prabowo-Sandi terkait hasil perhitungan suara dI permohonan baru mereka dinilai hanya untuk memenuhi persyaratan pengajuan ke MK.
-
KPU menilai, dalil paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi dalam permohonan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 cenderung mengada-ada.
-
Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin menyebutkan permohonan yang disampaikan tim Prabowo-Sandi menjadi bukti bahwa pihaknya tidak melakukan kecurangan