TOPIK
Sidang Ahok
-
Sayang semua usaha dan doa para komunitas pendukung Ahok tersebut tidak terkabul.
-
Kondisi terkini Ahok sangat mengejutkan, lihat foto-foto ini, Ahok justru seperti artis.
-
Beredar dua foto Ahok saat berada di Rutan Kelas 1 Cipinang, foto ini jadi viral dan menyebar antargrup WhatsApp Messenger.
-
"Terbukti bersalah meyakinkan telah melakukan penodaan agama, pidana penjara dua tahun,"
-
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dinyatakan bersalah dan mendapat vonis 2 tahun penjara dan ditahan.
-
Masih banyak pendukung yang terus setia mendampingi Ahok dalam menghadapi kasus dugaan penodaan agama
-
Saking hangatnya diperbincangan, muncul tagar di linimasa Twitter terkait vonis yang akan dijatuhkan kepada Ahok.
-
Persidangan kasus dugaan penodaan agama memasuki babak akhir setelah digelar sebanyak 20 kali.
-
JPU tidak akan menyampaikan replik atas pleidoi Ahok. Ada beberapa pertimbangan yang membuat jaksa tak menyampaikan replik.
-
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berikan klarifikasi soal teguran hakim saat bacakan pleidoinya, begini.....
-
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyita perhatian banyak orang. Kali ini sejumlah pria bahkan rela begadang demi Ahok.
-
Pakar hukum menjelaskan arti tuntutan 1 tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan, ternyata artinya Ahok bisa tidak dipenjara kalau.....
-
Jaksa menuntut Ahok dengan hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
-
Trimoelja menjelaskan, pleidoi yang sedianya dibacakan pada 17 April dapat menjadi referensi bagi pemilih karena dibacakan jelang pemungutan suara.
-
Sebuah momen Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menangis sesenggukan dalam sidang jadi viral. Simak selengkapnya.
-
Suara terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, meninggi saat menyaksikan video yang ditayangkan JPU.
-
"Ketika dinyatakan bersalah, itu adalah hari pertama saya mengisi sesi mengajar saya di UI. Saya berangkat dengan perasaan berat," ujar Risa.
-
Fakta baru terungkap tentang pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, saat menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
-
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penodaan agama dengan Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa, Selasa (7/3/2017)
-
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendoakan seorang saksi pelapor Nandi Naksabandi.
-
Sidang ke-13 kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Basuki Tajahaja Purnama digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu.
-
Pandangan Gus Dur soal Surat Al-Maidah ayat 51 disampaikan ke Eko secara langsung ketika Gus Dur berkampanye untuk dirinya dan Ahok dulu.
-
"Terima kasih utk semua pendukung Basuki-Djarot. Tetap semangat berjuang! Hari ini bertepatan dimulainya sosialisasi kampanye putaran 2."
-
Bambang Waluyo Hadikusumo, adalah saksi yg hadir bersama Ahok dalam pertemuan 27 September 2016 lalu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
-
"Kami sudah melihat," kata Dwiarso. Setelah itu, suasana ruang sidang yang hening mendadak sedikit riuh.
-
Beberapa fakta penting persidangan Ahok ke-12, mulai dari kesaksian Rizieq sampai Novel dan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) tidak diperbolehkan masuk.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-9-115