Breaking News:

Sidang Ahok

Ahok Merasa Dirugikan

Trimoelja menjelaskan, pleidoi yang sedianya dibacakan pada 17 April dapat menjadi referensi bagi pemilih karena dibacakan jelang pemungutan suara.

Editor: Rimawan Prasetiyo
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, merasa dirugikan atas penundaan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Awalnya, JPU diagendakan membaca tuntutan pada Selasa (11/4/2017) dan ditunda hingga Kamis (20/4/2017).

"Makanya tadi waktu sidang diskors, terdakwa (Ahok) langsung menyampaikan ke kami bahwa, 'saya ini dirugikan,'" kata Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP atau kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi, kepada wartawan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa.

Hakim Sidang Ahok Geram: Saudara Penuntut Umum Ini Belum Selesai Ngetiknya?

Sebab, lanjut dia, penasihat hukum telah menyiapkan pleidoi atau pembelaan untuk dibacakan pada Senin (17/4/2017).

Pembacaan pleidoi itu, kata Trimoelja, untuk menanggapi tuntutan yang dibacakan jaksa.

Trimoelja menjelaskan, pleidoi yang sedianya dibacakan pada 17 April dapat menjadi referensi bagi pemilih karena dibacakan jelang pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Basuki Tjahaja Purnama
Basuki Tjahaja Purnama (Instagram @basukibtp)

"Nah tanggal 17 April, seharusnya publik akan diberi tahu bagaimana duduk persoalannya dan macam-macam."

"Sehingga pada tanggal 19 April putaran kedua, publik sudah mendapatkan informasi yang imbang, itu sebetulnya," kata Trimoelja.

Ajak Bercanda Pengurus PBNU, Ahok Malah Di-Sekakmat Guyonan Djan Faridz

Di sisi lain, Trimoelja mengatakan, tim penasihat hukum sudah menyiapkan berkas pleidoi dan hanya perlu menyesuaikan dengan tuntutan jaksa.

Pleidoi dibuat penasihat hukum Ahok berdasarkan fakta persidangan, analisa fakta, dan analisa yuridis.

Pembacaan tuntutan oleh JPU dijadwalkan dilaksanakan satu hari setelah hari pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI atau pada 20 April 2017, sedangkan pembacaan pleidoi Ahok akan dilaksanakan pada 25 April.

"Sehari pun kami siap (membacakan pleidoi). Makanya tadi kami tentu sangat bingung bagaimana sesungguhnya sikap jaksa yang menyatakan belum siap (membacakan surat tuntutan)," kata Trimoelja.

Hakim dan jaksa berdebat

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
AhokKepulauan SeribuAuditorium Kementerian Pertanian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved