Sidang Ahok
Ahok Merasa Dirugikan
Trimoelja menjelaskan, pleidoi yang sedianya dibacakan pada 17 April dapat menjadi referensi bagi pemilih karena dibacakan jelang pemungutan suara.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Massa kontra Ahok yang memadati ruang persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (11/4/2017), geleng-geleng mendengar JPU tak siap membacakan tuntutan kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Aa Gym Protes Keras Video Kampanye Ahok Djarot, Hal Ini Pemicunya
Bahkan suasana langsung sedikit tak kondusif usai putusan JPU tersebut.
Akibatnya, polisi dan pengamanan setempat harus menegur pihak-pihak yang membuat ruang sidang tak kondusif.
Dalam persidangan, JPU menyatakan belum siap untuk membacakan surat tuntutan kepada Ahok.
Jaksa diberi waktu satu minggu sejak sidang ke-17, atau pada Selasa (4/4/2017) lalu untuk menyusun surat tuntutan.
Namun, JPU merasa waktu itu tidak cukup bagi mereka.
Nonton Film Kartini, Ahok Malah Terkenang Masa Lalu dengan Dian Sastro
"Jadi ngetiknya belum selesai, Yang Mulia," kata Ketua JPU Ali Mukartono kepada Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto.
"Masa orang segitu banyak (ketikan) enggak bisa dibagi-bagi?" tanya Dwiarso.
Jaksa dan Hakim sempat terlibat perdebatan. Hingga akhirnya, Dwiarso meminta Ali mencari hari lain untuk membacakan surat tuntutan.

"Begini saja saudara Jaksa, saudara tanggal 17 siap enggak (baca surat tuntutan)? Kalau enggak siap, kami cari hari lain lagi. Siap atau enggak, yang tegas," kata Dwiarso.
Namun, jaksa tak dapat menyanggupinya.
Netizen Menyoroti Gaya Duduk Anies-Sandi dan Ahok-Djarot, Ini Kata Mereka
Rencananya, pembacaan surat tuntutan baru akan dilaksanakan pada 20 April mendatang dan pledoi oleh Ahok akan dibacakan 25 April.