Breaking News:

Sidang Ahok

Kuasa Hukum Ahok Bawa Saksi yang Mengisahkan 'Momen' Sukun Goreng

Bambang Waluyo Hadikusumo, adalah saksi yg hadir bersama Ahok dalam pertemuan 27 September 2016 lalu di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Sidang ke-13 dugaan kasus penistaan agama, akan menghadirkan tiga orang saksi yang meringankan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sidang tersebut akan dilangsungkan di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017).

Baca: Mobil Ugal-Ugalan Tiga Motor Rusak Parah, Warga: Wah Mati Ni Orang

Ini adalah kali pertama tim penasihat hukum dari Ahok menghadirkan saksi yang akan meringankan.

I Wayan Sudirta yang menjadi kuasa hukum Ahok mengungkapkan, ketiga saksi akan membuktikan bahwa tidak ada niatan Ahok untuk menodai agama.

Baca: Mantan Ketua KPK ini Sebut Nurdin Halid Pantas Jadi Gubernur

"Para saksi akan membuktikan bahwa tidak ada maksud Basuki Tjahaja Purnama untuk menodai agama dan menyerang ulama," ujar Wayan seperti dikutip dari wawancara Kompas TV yang menyiarkan secara langsung proses sidang Ahok.

Wayan Sudirta menambahkan, bahwa para saksi akan menjelaskan latar belakang kehidupan Ahok.

Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berada di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berada di ruang sidang PN Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). (AFP/POOL/TATAN SYUFLANA)

"Para saksi akan menjelaskan bagaimana latar belakang kehidupan Pak Basuki, saksi-saksi ini juga kalau ketiganya didengar akan menjelaskan bagaimana kejadian di Pulau Seribu dan warga yang menyambut Ahok dengan suka cita dan membawa sukun goreng," ucapnya.

Baca: Ketika SBY Bertemu Ahok dan Prabowo di Tempat Tak Terduga

Wayan juga mengatakan, bahwa para saksi akan menjawab pertanyaan publik terkait apa yang membedakan saksi dari jaksa dan saksi dari Ahok.

Para saksi yang dihadirkan oleh Jaksa yang berjumlah 13 saksi, kesemuanya tidak ada yang melihat langsung saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu.

Baca: Bila TNI Berani Korupsi, Hukumannya Menyeramkan!

"13 saksi dari Jaksa tidak berada di lokasi kejadian, keterangan yang tidak didengar sendiri, karena itu tidak bisa dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim, beda dengan saksi yang kami hadirkan," kata Wayan. "

Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016).
Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersiap menjalani sidang kasus penodaan agama yang melibatkan dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan bekas gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). (Tribunnews/EPA/Bagus Indahono/Pool)

Ketiga saksi yang dihadirkan penasihat hukum Ahok adalah, Bambang Waluyo Hadikusumo yang merupakan Politisi Partai Golkar.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)AhokJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved