TOPIK
Korupsi EKTP
-
Sidang perdana Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) ditunda sementara lantaran Setya Novanto izin ke toilet.
-
Terdakwa kasus korupsi Setya Novanto mengeluh sakit menjelang pembacaan dakwaan kasusnya terkait dugaan korupsi proyek e-KTP, Rabu (13/12/2017).
-
Setya Novanto menjalani sidang Praperadilan terkait kasus korupsi EKTP.
-
Maqdir Ismail mengungkapkan, dari surat dakwaan yang diterimanya dari pihak KPK, Setya Novanto akan didakwa menerima uang dan memperkaya diri sendiri.
-
Kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto, digelar hari ini, Rabu (13/12/2017).
-
Setya Novanto (SN) akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
-
Otto Hasibuan angkat bicara soal kasus Setya Novanto, mungkinkah ia akan kembali merapat menjadi pengacaranya Setya Novanto?
-
Ujang Komarudin mengatakan, penunjukkan figur yang pantas memimpin DPR RI harus diputuskan melalui pleno internal partai.
-
Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mundur mendampingi kasus korupsi KTP elektronik yang menjerat Setya Novanto di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dua pengacara andalan Ketua DPR RI Setya Novanto tiba-tiba mengajukan pengunduran diri sebagai kuasa hukum.
-
Hakim Jhon Halasan Butar Butar puji sikap terdakwa korupsi KTP elektronik, Andi Agustinus. Menurut Jhon, keterangan yang disampaikan Andi Narogong . .
-
Sidang praperadilan jilid II yang diajukan Setya Novanto terhadap status tersangkanya pada kasus E-KTP kembali dilanjutkan pada hari ini.
-
Beredar sebuah surat yang diduga dibuat oleh tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto di kalangan awak media.
-
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan hadir di sidang praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
-
Dua Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dan Fadli Zon mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2017) untuk membesuk Setya Novanto.
-
KPK sudah memeriksa 99 saksi selama proses penyidikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Ketua DPR Setya Novanto.
-
Pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan, menyayangkan langkah KPK yang terkesan tergesa-gesa melimpahkan berkasa perkara kliennya.
-
Menurut Fredrich, saat ini Setya Novanto tidak berdaya menghadapi perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Meski yang bersangkutan tidak bisa bekerja dan tengah kosentrasi mengurus proses hukumnya, Ia masih menerima gaji sebagai Ketua DPR. Alasannya karena
-
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yakin kliennya akan menang dalam sidang praperadilan.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi akan hadir dalam sidang lanjutan praperadilan melawan Ketua DPR Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Fredrich Yunadi juga mengaku belum menerima informasi dari KPK, terkait pelimpahan berkas Setya Novanto ke penuntutan.
-
Politisi ini mengatakan Setnov sudah siap mundur sebagai jabatannya, sebagai Ketua DPR maupun Ketua Umum Partai Golkar, tinggal tunggu waktu saja.
-
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berpendapat bahwa Andi Agustinus atau Andi Narogong layak mendapat status justice collaborator.
-
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Setya Novanto saat ini tak bisa diberhentikan dari jabatannya, sebagai Ketua DPR RI, ini alasannya.
-
Setya Novanto mengembalikan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar, ternyata harus begini sebelum membelinya.
-
Apa Makna senyuman Setya Novanto dan wejangan kepada anggota DPR untuk berhati-hati?
-
Berikut ini fakta lengkap persidangan Setya Novanto, KPK tidak hadir, kuasa hukum Setya Novanto keberatan dan keputusan dari Hakim Kusno.
-
Pihak KPK tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017), ini alasannya.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-27-70