Korupsi EKTP
Setnov Kembalikan Jam Tangan Richard Mille Seharga Rp 1,3 Miliar, Ternyata Begini Proses Membelinya
Setya Novanto mengembalikan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar, ternyata harus begini sebelum membelinya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengembalikan jam tangan mewah Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar.
Menurut Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, jam tangan Richard Mille merupakan barang langka dan tak mudah didapatkan, bahkan harus mengantri satu tahun sebelumnya untuk membeli.
"Coba Anda datang ke sini Richard Mille (RM) Indonesia di Plaza Indonesia, Pak saya bawa uang Rp 3 miliar saya mau beli RM. Potong tangan saya kalau Anda dapat. Harus ngantri setahun," kata Fredrich di kantornya, Gandaria, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
"Saya punya RM, (waktu beli) saya kasih deposito dulu tunggu setahun sampai dapat," lanjut Fredrich Yunadi, dikutip Kompas.com.
Jam tangan mewah yang dimiliki Setya Novanto merupakan hadiah ulang tahun.
Dilansir Tribunnews.com, Setya Novanto menerimanya sebagai hadiah ulang tahun pada 12 November 2012, dia kemudian mengembalikannya kepada si pemberi yakni terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Narogong pada awal tahun 2017.
Berdasarkan keterangan Andi, Setya Novanto mengembalikannya karena proyek e-KTP sudah sangat ramai diberitakan dan sudah ada tersangka.
"Jadi sebelum saya ditangkap awal tahun 2017 saya ketemu Pak Nov. Pak Nov kembalikan. 'Ini ribut-ribut e-KTP saya kembalikan', " kata Andi Narogong sembari menirukan ucapan Novanto saat diperiksa sebagai terdawa di Pegadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Jam tangan mewah itu diberikan oleh terdakwa korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama rekannya Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.
Marliem adalah penyedia Automated Finger Print Identification System (AFIS) merk L-1 yang dipakai e-KTP.
"(Memberi) Jam tangan Richard Mile waktu itu saya membeli bersama Pak Johannes Marliem," kata Andi Narogong saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Berdasarkan keterangan Andi Narogong, jam tangan itu diberikan di rumah Novanto.
Saat menerima hadiah itu, Andi Narogong mengungkapkan Novanto sangat senang.
"Pak Setya Novanto senang. Pak, ini hadiah dari kami berdua ultah Bapak dan atas bantuan Bapak selama ini," kata Andi menirukan kembali percakapan saat itu.
Menurut Andi, ide pemberian hadiah itu berasal dari Marliem.