Korupsi EKTP
Jelang Sidang Pengacara Sebut Kondisi Setya Novanto Semakin Memburuk
Setya Novanto (SN) akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Setya Novanto (SN) akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyebut kondisi kesehatan Ketua DPR nonaktif itu saat ini dalam kondisi kurang fit.
“Kondisi lancar. Tapi agak memburuk ya, batuk-batuk. Semoga besok lancar. Mungkin karena kondisi cuaca juga,” kata Maqdir saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (12/12/2017).
Maqdir mengatakan, pihaknya tetap berusaha agar Setya Novanto bisa dihadirkan dalam sidang perdana pokok perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
“Kami usahakan yang terbaik. Tapi kondisi lancar-lancar. Semoga besok (hadir), kan cuma duduk, ya bisa lancar sampai persidangan,” ungkap Maqdir.
POPULER: Hidayat Nur Wahid Tagih Janji Jokowi soal Banjir Jakarta saat Jadi Gubernur DKI
Sementara itu, penasihan hukum Setya Novanto lainnya, Firman Wijaya mengaku tidak tahu kondisi kliennya tersebut.
Padahal, Firman baru saja mendampingi Setya Novanto dalam pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo (ASS) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Kami belum tahu ya, kita harap beliau tetap fit. Tapi terakhir kami ketemu memang dengan beliau, kondisi beliau kan tidak selalu fit,” ungkap Firman di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Firman menambahkan kondisi kesehatan Setya Novanto naik turun.
Dia tidak bisa memastikan apakah kondisi Setya Novanto akan baik-baik saja besok menjelang sidang dakwaan.
“Teman-teman kan tahu kondisi kesehatan beliau. Kita semua berharap kesehatan beliau jadi perhatian penting dari pimpinan KPK untuk memastikan. Karena tidak mungkin proses peradilan berjalan seseorang dalam keadaan tidak sehat," katanya.
KPK: Tidak Ada Bukti Lama dan Baru
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan tidak ada bukti baru yang akan dihadirkan pada sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto dalam sidang, Rabu (13/12/2017), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ketua-dpr-setya-novanto_20170717_191933.jpg)