Korupsi EKTP
Jelang Sidang Pengacara Sebut Kondisi Setya Novanto Semakin Memburuk
Setya Novanto (SN) akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).
Editor: Mohamad Yoenus
"Kalau saya bilang itu, enggak ada bukti baru tapi merangkai bukti yang benar jadi bukan bukti baru lagi. Jadi enggak ada bukti baru dan bukti lama itu," ujar Saut, Selasa (12/12/2017) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Saut menegaskan bukti-bukti lama itu belum pernah dibeberkan dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa lainnya.
Sehingga, menurut Saut wajar jika bukti-bukti itu dianggap bukti baru.
"Jadi saya fikir itu kan soal bagaimana taktiknya kita untuk meyakinkan hakim," terangnya.
Saut mengaku optimis bukti-bukti yang akan diungkapkan di sidang besok dapat meyakinkan Majelis Hakim, bawah Ketua DPR RI nonaktif itu terlibat kasus mega korupsi yang merugikan uang negara hingga Rp 2,3 triliun.
"Meyakinkan hakim bahwa kami telah melakukan tindakan yang sudah sesuai yang ada," ujar Saut.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ketua-dpr-setya-novanto_20170717_191933.jpg)