TOPIK
Korupsi EKTP
-
Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya saat berbincang terkait uang 20 miliar.
-
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengatakan seluruh ketua fraksi di DPR periode 2009-2014 mendapat jatah uang.
-
Jaksa KPK mempertontonkan rekaman komunikasi serta transkrip pembicaraan antara Andi Narogong dan Johanes Marliem dengan Setya Novanto.
-
Meski begitu, terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto tetap menulis nama SBY dan Ibas di buku hitam miliknya.
-
Setya Novanto tidak lagi memikirkan politik maupun jabatan. Kini dia ingin kembali dipersatukan bersama dengan keluarga dan anak istri.
-
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum "berkicau" di akun Twitter-nya soal tudingan adanya pertemuan sebelum kesaksian Mirwan Amir.
-
Fredrich menceritakan kisah saat dirinya hendak dilakukan pelimpahan tahap dua tersangka dan barang bukti ke penuntutan untuk segera disidang.
-
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto sempat mengeluhkan soal catatan rahasia di buku hitamnya yang terungkap di media.
-
"Saya tegaskan itu tidak benar, apa yang disampaikan Pak Setya Novanto tidak benar. Keterangan yang saya berikan sangat terbuka, boleh di cek."
-
Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri mengetuk palu untuk menghentikan ucapan terdakwa Fredrich Yunadi dalam persidangan, Kamis (8/2/2018).
-
"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya...," ujar Bonyamin
-
"Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat, itu relevan atau tidak," terang Saut.
-
"Saya hanya masyarakat biasa yang jalani prosesi selaku advokat. Masa saya harus berhenti perjuangkan keadilan," katanya.
-
"Secara ganjil & menggelikan ditunjukkan sebuah catatan dari Novanto yang menuduh EBY," ujar SBY.
-
Dalam kerterangan resminya, SBY juga akan melaporkan pengacara Setnov Firman Wijaya ke Bareskrim Polri.
-
Apa sebenarnya yang ditulis oleh Setya Novanto di buku hitamnya? Tidak ada yang tahu selain terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik itu sendiri.
-
Di acara dengan tema 'Drama Baru Setya Novanto' terkait kasus e-KTP ini, Fahri Hamzah mengemukakan dugaannya terkait Setya Novanto yang meminta JC.
-
Pengusutan kasus korupsi e-KTP terus dilakukan, sedikit demi sedikit orang-orang yang terlibat ditangkap.
-
Kerugian negara yang disebut-sebut mencapai 2,3 triliun memicu kontroversi dari berbagai pihak.
-
Setya Novanto dan istrinya, Deisti Astriani Tagor, duduk berdampingan saat berada di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/1/2018).
-
Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan membantah adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dari korupsi proyek KTP elektronik
-
Nama SBY disebut oleh mantan anggota Partai Demokrat Mirwan Amir, yang bersaksi untuk Setya Novanto.
-
Sebagai sesama rekan advokat, Hotman Paris Hutapea meminta agar Fredrich Yunadi dimaafkan dan tak dihukum maksimum.
-
Fahri Hamzah mengomentari perkembangan kasus korupsi e-ktp yang turut menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
-
Romantisme pasangan Setya Novanto dengan Deisti Astriani Tagor menutup sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP pada Senin (22/1/2018) tengah malam.
-
KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto
-
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut mengomentari pernyataan mantan pengacara Setnov Fredrich Yunadi soal dirinya yang kebal hukum.
-
Pengunjung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sontak tertawa ketika saksi yang dihadirkan KPK ditegur ketua Majelis Hakim.
-
Pengunjung ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sontak tertawa dan tersenyum ketika saksi yang dihadirkan KPK ditegur Majelis Hakim.
-
"Itu memang asli, polisi juga menyatakan ini adalah murni kecelakaan, sekarang KPK menyangsikan. Kenapa KPK tidak periksa Kapolri?," kata Fredrich.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-9-115