Korupsi EKTP
Puan Akan Dipanggil KPK terkait Kasus EKTP? Begini Pernyataan Wakil Ketua KPK
"Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat, itu relevan atau tidak," terang Saut.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP ke sejumlah pihak.
Tidak terkecuali pengembangan dilakukan terhadap mantan Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Puan Maharani.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat dikonfirmasi awak media soal KPK yang belum melakukan pemeriksaan terhadap Puan Maharani selaku mantan Ketua Fraksi PDI-P saat proyek e-KTP bergulir.
"Pembuktian kalau memang harus dikembangkan ke sejumlah nama lain, penyidik nanti yang akan melihat, itu relevan atau tidak," terang Saut, Selasa (6/2/2018).
Populer: Dilaporkan ke Bareskrim, Pengacara Setya Novanto: Masa Saya Harus Berhenti Perjuangkan Keadilan
Menurut Saut dalam mengembangkan kasus e-KTP ini ke sejumlah pihak termasuk Puan, penyidik KPK harus mempunyai kecukupan alat bukti karena KPK wajib membuktikan keterlibatan pihak lain berdasarkan hukum.
Sebelumnya, kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menyatakan pihaknya menunggu Jaksa penuntut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Puan Maharani di sidang perkara korupsi e-KTP yang kini bergulir di Pengadilan Tipikor.
"Kami tidak tahu (kapannya), kami ikuti saja proses hukum, kan pembuktian ini, saksi-saksinya domain KPK, kita tunggu saja," ujar Firman di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/2/2018) kemarin.
Firman juga mengaku belum tahu siapa saja saksi-saksi yang akan dihadirkan Jaksa KPK untuk kliennya.
Dia menyerahkan pemeriksaan Puan Maharani sebagai saksi di persidangan e-KTP pada KPK.
"Kita belum tahu, saya belum tahu siapa saksi hari ini, besok siapa saksi yang diajukan, kita tim penasihat hukum belum tahu," singkatnya.
Populer: SBY Sebut Perilaku Setya Novanto Ibarat Air Susu Dibalas dengan Air Tuba
Terakhir Firman juga menunggu ketegasan KPK untuk menghadirkan fraksi PDI-P di persidangan perkara korupsi e-KTP.
Diketahui sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah mantan Ketua fraksi asal Golkar, Setya Novanto (Setnov), dan mantan Ketua fraksi asal Demokrat, Anas Urbaningrum serta Jafar Hafsah.
Namun, KPK hingga saat ini belum memintai keterangan dari mantan Ketua fraksi PDI-Perjuangan.