Korupsi EKTP
KPK Akan Periksa Sejumlah Dokter Terkait Kasus Merintangi Penyidikan e-KTP
KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Para saksi yang diperiksa tersebut berasal dari kalangan dokter.
Mereka yakni Dokter Budi Sampoerna, dokter Zubairi Djoerban, dan dokter Prasetyono.
Para dokter itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang merupakan tersangka kasus ini.
"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BST," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).
Baca Juga: Hakim Sidang Setya Novanto Berkelakar karena Ulah Saksi KPK, Semua Pengunjung Ruang Sidang Tertawa!
Belum diketahui apakah para dokter yang dipanggil KPK itu adalah rekan kerja Bimanesh atau berasal dari rumah sakit lain.
Selain memeriksa para dokter itu, KPK juga akan memeriksa Bimanesh.
Bimanesh yang ditahan oleh KPK itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Fredrich Yunadi.
Bersama Bimanesh, Fredrich yang merupakan mantan pengacara Novanto itu berstatus tersangka dalam kasus ini.
KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dan Fredrich Yunadi.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Begini Kata Setya Novanto Soal Bambang Soesatyo Ditunjuk Jadi Ketua DPR
Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/dokter-rumah-sakit-medika-permata-hijau-bimanesh-sutarjo_20180117_110441.jpg)