Breaking News:

Korupsi EKTP

KPK Akan Periksa Sejumlah Dokter Terkait Kasus Merintangi Penyidikan e-KTP

KPK mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto

Editor: Wulan Kurnia Putri
CAPTURE KOMPAS TV
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Para saksi yang diperiksa tersebut berasal dari kalangan dokter.

Mereka yakni Dokter Budi Sampoerna, dokter Zubairi Djoerban, dan dokter Prasetyono.

Para dokter itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Bimanesh Sutarjo, dokter RS Medika Permata Hijau yang merupakan tersangka kasus ini.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BST," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2018).

Baca Juga: Hakim Sidang Setya Novanto Berkelakar karena Ulah Saksi KPK, Semua Pengunjung Ruang Sidang Tertawa!

Belum diketahui apakah para dokter yang dipanggil KPK itu adalah rekan kerja Bimanesh atau berasal dari rumah sakit lain.

Selain memeriksa para dokter itu, KPK juga akan memeriksa Bimanesh.

Bimanesh yang ditahan oleh KPK itu akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Fredrich Yunadi.

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan KPK memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan KPK memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. (ANTARA FOTO / ROSA PANGGABEAN (KOMPAS.COM))

Bersama Bimanesh, Fredrich yang merupakan mantan pengacara Novanto itu berstatus tersangka dalam kasus ini.

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Bimanesh dan Fredrich Yunadi.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Begini Kata Setya Novanto Soal Bambang Soesatyo Ditunjuk Jadi Ketua DPR

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017 malam, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Bimanesh Sutarjo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved