Breaking News:

Korupsi EKTP

Dilaporkan ke Polisi, Firman Wijaya Akan Dibela Belasan Pengacara, Ini Daftar Namanya!

"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya...," ujar Bonyamin

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Firman Wijaya 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara Boyamin Saiman mengatakan dirinya ditunjuk sebagai koordinator kuasa hukum yang akan membela pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya.

Firman sebelumnya dilaporkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY) dengan pasal pencemaran nama baik.

"Hasil pembicaraan saya dengan Firman Wijaya hari ini, disepakati saya ditunjuk untuk menjadi koordinator kuasa hukum Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik," kata Boyamin, saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2018).

Boyamin menyatakan dia menerima penunjukan itu karena yakin pengacara mantan Ketua DPR itu tidak bersalah dalam menjalankan profesinya.

"Penunjukan ini saya terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP, dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Advokat," ujar Boyamin.

Populer: Firman Wijaya Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Ini Kata Setya Novanto

Sementara ini dia mengungkapkan ada 11 pengacara yang bersedia membela Firman.

Mereka berasal dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta.

"Kami masih akan menghimpun dan menambah advokat lain yang peduli dengan Firman Wijaya. Termasuk advokat dari kantor Firman Wijaya secara inhouse pasti membelanya," ujar Boyamin.

Pihaknya menghormati proses hukum dan mengapresiasi semua pihak yang menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa secara beradab.

Pria yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu mengatakan, akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman.

"Yang jelas kami akan menggunakan semua opsi yang diberikan jalur hukum dalam memberikan advokasi kepada Firman Wijaya," ujar Boyamin.

Populer: Firman Wijaya Dilaporkan ke Polisi oleh SBY, Agus Yudhoyono Beri Janji Untuk sang Ayah

Berikut pengacara yang akan membela Firman:

1. Arif Sahudi, SH. MH.

2. Kurniawan Adi Nugroho, SH.

3. Sigit Sudibyanto, SH. MH.

4. Harjadi Jahja, SH. MH.

5. Dwi Nurdiansyah, SH.

6. Utomo Kurniawan, SH.

7. Rizky Dwi Cahyoputra, SH.

8. Rudy Marjono, SH.

9. Giorgius Limart Siahaan, SH.

10. Totok Yulianto, SH.

11. Budiyono, SH.

(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dilaporkan SBY, Firman Wijaya Dibela Belasan Pengacara

Sumber: Kompas.com
Tags:
Firman WijayaSusilo Bambang Yudhoyono (SBY)korupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved