Breaking News:

Korupsi EKTP

Fahri Hamzah Debat soal Korupsi e-KTP, Febri Diansyah: Sembarangan dan Datanya Keliru

Pengusutan kasus korupsi e-KTP terus dilakukan, sedikit demi sedikit orang-orang yang terlibat ditangkap.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017) 

TRIBUNWOW.COM - Pengusutan kasus korupsi e-KTP terus dilakukan, sedikit demi sedikit orang-orang yang terlibat ditangkap.

Meski banyak orang yang telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka, Mahfud MD menyatakan dengan tegas apabila aktor utama kasus korupsi tersebut adalah Setya Novanto.

Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah oleh akun YouTube Najwa Shihab pada Rabu (31/1/2018).

Baca juga: Soal e-KTP, Debat Sengit Mahfud MD, Fahri Hamzah, ICW, dan Jubir KPK: Pak Fahri Gagal Paham

"Kalau menurut saya, aktor utamanya tetap Setya Novanto. Semua saksi menyebut Setya Novanto. Baik yang sudah dihukum maupun yang sedang diproses," ucap Mahfud MD.

Meski demikian, Mahfud MD tak menampik jika ada aktor-aktor lainnya.

Mahfud MD juga membalas pernyataan Fahri Hamzah terkait berubah-ubahnya dakwaan yang dianggap drama.

Menurut Mahfud MD, dakwaan berubah itu tidak masalah, jika pun ada keliru, korupsi yang terbukti ada itu nilainya lebih besar daripada kekeliruan.

Top 5 News! Ibu di Jambi Ngaku Lahirkan Anak Buaya hingga 10 Fakta Sidang Cerai Ahok yang Hanya 5 Menit

Fahri Hamzah kemudian membalas dengan mengatakan masak orang yang mendapat Bung Hatta Award diseret- seret dan dikacaukan dalam pusaran korupsi e-KTP.

"Hingga kini belum ada anggota DPR yang terima uang bancakan sejak 2010, belum ada yang terbukti. Kapan ditangkap? Masak uang sudah dikembalikan tapi tak ditangkap," kata Fahri Hamzah.

Viral: Polisi Sumsel Mendadak Bongkar Tenda Hajatan yang Ada di Tengah Jalan, Sebut Tidak Tahu Diri

Menurut Mahfud MD, orang-orang yang menyerahkan uangnya tapi belum ditangkap, itu lantaran harus ada pembuktian, menunggu hasil persidangan dulu.

"Kan tidak bisa sembarangan diajukan, tapi harus tunggu dulu, pasti dapat giliran itu nanti," kata Mahfud MD.

Menenggapi hal itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemudian menyebut data Fahri Hamzah Keliru.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Febri DiansyahFahri HamzahMahfud MDNajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved