Polisi Sumsel Mendadak Bongkar Tenda Hajatan yang Ada di Tengah Jalan, Sebut Tidak Tahu Diri
Anggota kepolisian di Sumatera Selatan membongkar tenda hajatan yang berdiri di atas jalan dan memakan seluruh badan jalan.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Anggota kepolisian di Sumatera Selatan membongkar tenda hajatan yang beridiri di atas jalan.
Dilansir TribunWow.com dari akun Facebook Yuni Rusmini yang diunggah pada Rabu (31/1/2018), menurut polisi, pemasangan tenda tersebut menyalahi aturan.
Diketahui, jalan raya merupakan jalan umum sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.
Baca juga: Merasa Jadi Korban Salah Tangkap dan Divonis 8 Tahun, Pria di Palembang Ini Tulis Surat untuk Jokowi
Pembongkaran tersebut terjadi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Dari video yang beredar, polisi tampak membongkar tenda, sementara beberapa polisi lain terlihat mengamankan jalan.
Heboh! Wanita di Jambi Ini Ngaku Melahirkan Bayi Kembar, Manusia dan Buaya Betina, Kesaksiannya Viral
Hal tersebut dikarenakan banyak kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Pembongkaran tersebut juga menjadi tontonan warga.
Pada area lokasi pembongkaran, tampak terjadi sedikit kemacetan.
Baca: Sandiaga Uno Harap Asian Games Berikan Porsi Adil untuk Pengusaha Kecil: Jangan yang Gede Aja Dapat
Pihak polisi juga memberikan keterangan kepada warga jika pemasangan tersebut menyalahi aturan.
"Ini namanya masyarakat yang tidak tahu diri, ini jalan raya untuk orang lain. Ini kan jalan umum, menyalahi aturan, pekerjaan ini kayak gini kan menganggu banyak orang pengguna jalan, tidak bermodal ini, mau hajatan ini tidak bermodal," kata polisi.
Baca: Super Moon 2018: dari Gerhana Bulan Total, Ancaman Bencana hingga 10 Amalan
Video kemudian menampilkan seorang ibu yang mengatakan jika pemasangan tenda tersebut sudah memiliki izin, baik dari kelurahan maupun dari kecamatan.