Breaking News:

Korupsi EKTP

SBY Disebut Terlibat Korupsi E-KTP, Demokrat Beri Tanggapan Keras: 'Jangan Maling Teriak Maling'

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan membantah adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dari korupsi proyek KTP elektronik

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kompas.com
Susilo Bambang Yudhoyono 

TRIBUNWOW.COM - Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan membantah adanya keterlibatan Ketua Umum Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dari korupsi proyek KTP elektronik.

Bahwa jelas, KTP elektronik adalah kebijakan yang diamanahkan oleh undang-undang.

Serta tidak ada yang salah dari kebijakan agar masyarakat Indonesia memiliki identitas tunggal untuk segala keperluan administrasi.

"Salahnya dimana kebijakan baik itu? Apalagi pelaksanaan E-KTP tersebut menjadi amanah undang-undang yang harus dijalankan pemerintah," ujarnya ketika dihubungi Tribun.

Hinca menjelaskan kebijakan yang bersumber dari undang-undang atau aturan, tidak bijak untuk dipersalahkan sepanjang tidak melanggar dan merugikan negara.

"Kalau presiden tidak melaksanakan kewajiban undang-undang, berarti presiden melanggar undang-undang dan bisa dimintai pertanggungjawabannya secara kelembagaan," ujarnya.

Hinca menegaskan pihaknya terus mendukung sepenuhnya aparat hukum untuk mengusut setuntas-tuntasnya dan menghukum para perampok uang negara.

Populer: Nama SBY Disebut Dalam Sidang e-KTP, Begini Tanggapan Beberapa Tokoh

"Jangan maling teriak maling," tegas Hinca.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum serta Komunikator Politik DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean juga ikut menanggapi tudingan tersebut.

Menurutnya andaikan benar demikian Mirwan pernah minta SBY menghentikan proyek e-KTP, Ferdinand mengingatkan, tidak mungkin Presiden menghentikan begitu saja proyek yang sudah berjalan.

Apalagi proyek pengadaan e-KTP ini merupakan kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR, tidak mungkin Presiden menghentikan begitu saja proyek yang sudah berjalan.

Terlebih proyek ini adalah kebijakan demi penataan identitas kependudukan warga negara Indonesia.

Pemataan ini bertujuan baik juga dalam rangka perkuatan faktualisasi data pemilih dalam setiap pilkada maupun pemilu nasioanal.

"Dengan demikian akan menjadi masalah besar bila proyek tersebut dihentikan begitu saja," ujar Ferdinand.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)korupsi e-KTPHinca Pandjaitan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved