Breaking News:

Korupsi EKTP

Setya Novanto Buka Suara Soal 20 M dalam Rekaman, yang Masih Misteri adalah Sosok Si 'Kuning Bener'

Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya saat berbincang terkait uang 20 miliar.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya saat berbincang dengan Johanes Marliem dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.

Dalam rekaman tersebut terungkap, Setya Novanto sempat menyebut "Kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue 20 miliar."

Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini". "Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar".

Populer: Setya Novanto Mengaku Rajin Bersih-bersih Ruang Tahanannya: Dibuat Senyaman Mungkin, Kaya di Rumah

Setya Novanto memberi penjelasan perihal biaya Rp 20 miliar jika berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Novanto, uang itu bukan untuk menyuap KPK.

Saat dikonfirmasi, mantan Ketua DPR RI menegaskan uang Rp 20 miliar itu disebut sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkan apabila berurusan dengan hukum.

Menurut Novanto, uang Rp 20 miliar itu hanya perkiraan untuk membayar fee pengacara dan biaya lainnya.

Menurut dia, biaya pengacara memang cukup mahal, apalagi jika berurusan dengan KPK.

"Iya kalau itu masalah yang berkaitan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi semuanya sangat tinggi. Ya macam-macam, bayar p‎engacara itu sangat besar, administasi berkaitan dengan transportasi, dihitung-hitung jadi besar," ujarnya, Senin (26/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terkait pernyataan Rp 20 miliar itu, jaksa juga sempat menanyakan pada Andi Narogong yang ikut dalam pertemuan.

Andi membenarkan itu suara Setya Novanto namun dia menyatakan tidak paham apa maksud omongan itu.

Populer: Setya Novanto Sebut Fahri Hamzah Tidak Korupsi, Ruhut Sitompul Beri Tanggapan: Mati-matian Bela

Selain memutar sadapan soal Rp 20 miliar, jaksa juga memutar sadapan lain yang menyebut ada kode "kuning bener" serta seseorang bernama Agung.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Setya NovantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)korupsi e-KTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved