TOPIK
Kasus Korupsi EKTP
-
"KPK menetapkan saudara SB sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," terang Ketua KPK Agus Rahardjo.
-
KPK menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
-
Partai Golkar mengaku kaget dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan menanggapi tudingan Fahri Hamzah soal kasus KTP elektronik atau e-KTP.
-
Polisi menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S Haryani Senin (1/5/2017) dini hari.
-
Surat pencegahan bepergian ke luar negeri kepada Novanto dari KPK, merupakan salah satu tanda awal pentersangkaan tersebut.
-
Hal itu dikatakan Novanto saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
-
KPK pastikan akan muncul nama baru tersangka dalam kasus korupsi proyek EKTP yang melibatkan banyak nama-nama besar.
-
Mimik wajah Muhammad Nazaruddin, berubah saat nama mantan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto, disebut.
-
Nazaruddin mengungkapkan Ganjar menolak pemberian tersebut karena hanya disodori 150 ribu Dolar Amerika Serikat.
-
Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan, telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum salah satu auditornya kepada KPK.
-
"Setelah saya jadi petani, saya pinjam uang dari teman-teman, istri saya, teman saya, anak saya, untuk beli sapi. Saya berternak sapi," ujar Gamawan.
-
Awalnya, pesan mendesak itu disampaikan Setya Novanto kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini.
-
".... satu jam itu Rp 5 juta. Dua jam Rp 10 juta," kata Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta
-
"Saya mau berdoa untuk Bapak," kata siswa kelas XII Jurusan Rekayasa Perangkat lunak ini.
-
"Saya tidak pernah sama sekali. Pasti, tidak pernah sama sekali," ujar Gamawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
-
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan ternyata pengadaan untuk satu kartu e-KTP seharga Rp 4.700.
-
Menurut Asrul, Komisi III DPR bisa bertanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat kerja, bila ingin memperdalam kasus EKTP.
-
Ketika tiba di depan ruang Paripurna gedung Nusantara dan bertemu dengan awak media, tiba-tiba wajahnya berubah cemberut.
-
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan ada konfllik kepentingan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam kasus korupsi e-KTP.
-
Menurut Agus, tudingan yang ditujukan kepadanya merupakan usaha untuk menghalangi KPK dalam membongkar kasus-kasus besar, seperti proyek e-KTP.
-
"Kini semuanya di pengadilan, mari kita buktikan di pengadilan. Saya tidak mau berpolemik di media massa seperti ini," kata Agus.
-
"Banyak yang Presiden itu belum tahu, belum mendapatkan laporan rupanya, jadi dia kaget juga dengan keterangan yang saya sampaikan itu," kata Fahri.
-
Konflik kepentingan tersebut adalah antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, dengan Kementrian Dalam Negeri.
-
Beredar nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditengarai masuk dalam daftar 37 anggota DPR RI yang diduga menerima suap EKTP. Ini penjelasan Ahok dan KPK
-
Tak hanya mengungkap kerugian negara dalam jumlah besar, kasus korupsi e-KTP juga melibatkan sejumlah nama politisi besar.
-
Kini para pejabat Kementerian Dalam Negeri banyak yang menjadi ragu-ragu dalam memutuskan terkait kelancaran program e-KTP tersebut.
-
"...Habisnya Rp 6 triliun, jadinya hanya KTP yang dulunya kertas sekarang plastik, hanya itu saja. Sistemnya tidak benar," tegas Jokowi
-
Berbeda dengan bantahannya untuk Ganjar Pranowo, Mahfud MD justru menjawab dengan guyonan saat akun netizen bertanya soal Marzuki.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-9-115