Kasus Korupsi EKTP
Nurul Arifin Kaget Setya Novanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus EKTP
Partai Golkar mengaku kaget dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Partai Golkar mengaku kaget dengan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah itu telah menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
"Saya tidak berani berkomentar banyak. Masih kaget, masih kaget," kata Ketua DPP Golkar Nurul Arifin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Nurul mengaku baru mendengar informasi memgenai penetapan Setya Novanto tersangka.
Ketua DPR Setya Novanto Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus EKTP
Ia juga belum melihat surat penetapan Novanto sebagai tersangka.
"Saya kira besok baru ada sikap yang lebih jelas. Kalau memang, tentu kita prihatin ya, ya kita berharap yang terbaik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kita ikuti saja," kata Nurul.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.
"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Miryam, Saksi Kunci Megakorupsi EKTP Berhasil Ditangkap Ini Ulasan Lengkapnya
Nama Novanto sendiri telah muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Keduanya merupakan bekas pejabat Kemendagri yang telah duduk di kursi pesakitan.

Novanto disebut-sebut bersama-sama Irman, Sugiharto, Andi Narogong, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Drajat Wisnu, Direktur PNRI Isnu Edhi Wijaya, terlibat melakukan korupsi proyek e-KTP. (Tribunnews.com / Ferdinand Waskita)
Berita ini telah tayang di kanal Tribunnews.com dengan judul Nurul Arifin Kaget Setya Novanto Jadi Tersangka KPK