Kasus Korupsi EKTP
Miryam, Saksi Kunci Megakorupsi EKTP Berhasil Ditangkap Ini Ulasan Lengkapnya
Polisi menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S Haryani Senin (1/5/2017) dini hari.
Editor: Rimawan Prasetiyo
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Polisi menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S Haryani Senin (1/5/2017) dini hari.
Miryam sempat dinyatakan buron terkait kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (EKTP).
Buron beberapa hari, akhirnya Miryam diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Benar diamankan yang bersangkutan dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Kemang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2017).
Soal Kasus EKTP, Yorrys Raweyai: Setya Novanto Hampir Pasti Jadi Tersangka
Miryam langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan.
Ia menjalani serangkaian tes kesehatan, sebelum diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam pelariannya, Miryam kerap bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.
"Selama ini yang bersangkutan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat," ujar Martinus.
KPK berterimakasih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengapresiasi Polri karena telah membantu menangkap DPO mereka, Miryam S Haryani (MSH).
Inilah Deretan Nama yang Kembalikan Uang kepada KPK Terkait Kasus EKTP
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka MSH, DPO yang kami sampaikan sebelumnya ke Mabes Polri."
"Kami ucapkan terima kasih pada Tim Polri atas kerjasama ini," ucap Agus, Senin (1/5/2017).
Agus melanjutkan saat ini pihaknya sedang koordinasikan lebih lanjut untuk kebutuhan tindakan berikutnya.