Kasus Korupsi EKTP
Miryam, Saksi Kunci Megakorupsi EKTP Berhasil Ditangkap Ini Ulasan Lengkapnya
Polisi menangkap anggota DPR RI Fraksi Hanura, Miryam S Haryani Senin (1/5/2017) dini hari.
Editor: Rimawan Prasetiyo
Simak Daftarnya! Ahok Masuk 37 Pejabat Penerima Suap EKTP? Ini Penjelasan Ahok dan KPK
Dalam LHP KPK tahun 2015, ada 7 indikasi ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Selain terkait tata kelola anggaran, Komisi III juga mendapatkan masukan serta informasi terkait tata kelola dokumentasi dalam proses hukum penindakan dugaan korupsi.
Seperti terjadi pembocoran dokumen dalam proses hukum (BAP, sprindik, dan surat cekal).
"Terdapat dugaan ketidakcermatan dan ketidakhati-hatian dalam penyampaian keterangan dalam proses hukum maupun komunikasi publik, termasuk dugaan pembocoran informasi ke media tertentu sehingga beredar nama yang kebenarannya belum dikonfirmasikan kepada yang bersangkutan," jelas Taufiqulhadi. (Tribunnewsw.com/Dennis Destryawan/Theresia Felisiani /Adiatmaputra Fajar Pratama)