Breaking News:

Kasus Korupsi EKTP

Simak Daftarnya! Ahok Masuk 37 Pejabat Penerima Suap EKTP? Ini Penjelasan Ahok dan KPK

Beredar nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditengarai masuk dalam daftar 37 anggota DPR RI yang diduga menerima suap EKTP. Ini penjelasan Ahok dan KPK

Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
INSTAGRAM/RUMAHLEMBANG
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI nonaktif sedang mengusap keringat. Foto ini menjadi viral setelah diposting di akun Instagram Rumah Lembang. 

TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Beredar nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditengarai masuk dalam daftar 37 anggota DPR RI yang diduga menerima suap EKTP, Selasa (14/3/2017).

Puluhan anggota DPR RI dituding menerima uang berkisar 13 ribu - 18 ribu US dollar.

Informasi ini merupakan kesaksian M Nazaruddin dan anggota Komisi Pemerintahan DPR RI  saat itu Miryam S Haryani.

Baca: Jika Ahok-Djarot Kalah, Ini Kata Lola Amaria

Nama-nama 37 anggota DPR RI ini berdasarkan risalah rapat komisi sepanjang 2011.

37 Nama anggota DPR RI tersebut antara lain:

1. Muslim.

2. Abdul Wahab Dalimunte.

3. Amrun Daulay.

4. Subiyakto.

5. Gray Koes Moertiyah.

Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta.
Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. (KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)

6. Khatibul Umam Wiranu.

7. Agustina Basikbasik.

8. Basuki Tjahaja Purnama.

9. Alexander Litaay.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)EKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved