Kasus Korupsi EKTP
Simak Daftarnya! Ahok Masuk 37 Pejabat Penerima Suap EKTP? Ini Penjelasan Ahok dan KPK
Beredar nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditengarai masuk dalam daftar 37 anggota DPR RI yang diduga menerima suap EKTP. Ini penjelasan Ahok dan KPK
Penulis: Rimawan Prasetiyo
Editor: Rimawan Prasetiyo
INSTAGRAM/RUMAHLEMBANG
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI nonaktif sedang mengusap keringat. Foto ini menjadi viral setelah diposting di akun Instagram Rumah Lembang.
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Beredar nama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditengarai masuk dalam daftar 37 anggota DPR RI yang diduga menerima suap EKTP, Selasa (14/3/2017).
Puluhan anggota DPR RI dituding menerima uang berkisar 13 ribu - 18 ribu US dollar.
Informasi ini merupakan kesaksian M Nazaruddin dan anggota Komisi Pemerintahan DPR RI saat itu Miryam S Haryani.
Baca: Jika Ahok-Djarot Kalah, Ini Kata Lola Amaria
Nama-nama 37 anggota DPR RI ini berdasarkan risalah rapat komisi sepanjang 2011.
37 Nama anggota DPR RI tersebut antara lain:
1. Muslim.
2. Abdul Wahab Dalimunte.
3. Amrun Daulay.
4. Subiyakto.
5. Gray Koes Moertiyah.

6. Khatibul Umam Wiranu.
7. Agustina Basikbasik.
8. Basuki Tjahaja Purnama.
9. Alexander Litaay.